Berita Viral

Rekam Jejak Bos Bea Cukai yang Buka Suara Soal Sepatu Dipajaki Rp 31 Juta, Raih Penghargaan KPK

Inilah rekam jejak bos Bea Cukai, Askolani, turut jadi sorotan imbas kasus viral beli sepatu seharga Rp 10 juta tapi kena pajak Rp 31 juta

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
kolase Tribunnews dan TikTok
Bos Bea Cukai, Askolani (kiri dan kanan), yang angkat bicara soal kasus viral sepatu Rp 10 Juta dipajaki Rp 31 Juta Curhat pembeli sepatu yang kena pajak Rp 31 juta (tengah) 

SURYA.co.id - Rekam jejak bos Bea Cukai, Askolani, turut jadi sorotan setelah dirinya angkat bicara terkait kasus viral beli sepatu seharga Rp 10 juta tapi kena pajak Rp 31 juta.

Dalam keterangannya, Askolani menyebut, besaran tarif bea masuk serta pajak atas importasi barang dilakukan secara transparan dengan menentukan terlebih dahulu nilai kepabeanan barang yang diimpor secara online.

"Sehingga berapapun nilai (barang impor) yang dimasukkan oleh PJT (perusahaan jasa titipan) akan langsung dihitung bea masuknya secara otomatis," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Kesalahan input data nilai pabean justru bakal dikenakan sanksi administrasi berupa denda, sebab mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran bea dan pajak, sebagaimana terjadi pada kasus pembelian sepatu sepak bola yang belakangan ramai.

"Kalau pun nanti memasukkannya angkanya salah, maka perhitungan kepabeanannya juga bisa salah perhitungannya," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Diprotes soal Tahan Alat Belajar SLB 2 Tahun, Dirjen Bea Cukai Buka Suara Beber Alasannya

Apabila PJT salah memasukan nilai pabean barang, Askolani menyebutkan, konsumen bisa memberikan informasi kepada Bea Cukai terkait ketidaksesuaian nilai barang kiriman.

"Kalau ada salah hitungan, maka kita minta PJT mengoreksi perbaikan angkanya.

Ini dimungkinkan apakah salah angka, apakah salah nilai uang pernah terjadi juga dimasukkan, yang kemudian kita dapat info itu kita bisa koreksi," tuturnya.

Terkait dengan permasalahan impor sepatu sepak bola, Askolani bilang, Bea Cukai telah memfasilitasi pembahasan antara konsumen dengan PJT terkait, yakni DHL.

"Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan," katanya.

Adapun saat ini permasalahan itu tengah dibahas lebih lanjut antara DHL dengan yang bersangkutan, di mana Askolani berharap permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

"Mekanisme pengirimannya menjadi hal yang mungkin masih pending antara konsumen dengan shipper-nya yang ada di luar negeri," ucapnya.

Lantas, bagaimana rekam jejak Askolani?

Baca juga: Sosok Bos Bea Cukai yang Buka Suara Usai Diprotes Warga Beli Sepatu Rp 10 Juta Dipajaki Rp 31 Juta

Bos Bea Cukai Askolani (kiri). Dia ikut angkat bicara Gara-gara Diprotes Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta.
Bos Bea Cukai Askolani (kiri). Dia ikut angkat bicara Gara-gara Diprotes Soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta. (kolase Kompas.com)

Sosok Askolani

Askolani diketahui lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Juni 1966 silam.

Sebelum berkarir, Askolani menjalani pendidikan S1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Sriwijaya Sumatera Selatan pada tahun 1990.

Kemudian ia melanjutkan studi sebagai Master of Arts (M.A) jurusan Economic dari University of Colorado, AS di tahun 1999.

Selanjutnya masuk ke karirnya, Askolani menjabat sebagai Direktur Jendral Bea Cukai sejak 12 Maret 2021.

Namun sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jendral Anggaran sejak 27 November 2013.

Dapat Penghargaan dari KPK

Dirjen Bea Cukai Askolani dan Menkeu Sri Mulyani dipanggil DPR RI setelah polemik di bea cukai yang viral.
Dirjen Bea Cukai Askolani dan Menkeu Sri Mulyani dipanggil DPR RI setelah polemik di bea cukai yang viral. (kolase tribunnews)

Sepanjang karier kedinasan, Askolani telah memperoleh beberapa penghargaan di antaranya penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2015.

Pada tahun 2021, dia berhasil meraih meraih top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW).

Atas pengabdian ini, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX tahun. 

Harta Kekayaan Askolani

Berikut daftar harta kekayaan Askolani menurut LHKPN tahun 2022. 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.002.044.000

1. Bangunan Seluas 36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 34 m2/34 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/113 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.950.000.000

5. Tanah Seluas 312 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.908.060.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/350 m2 di KAB / KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.598.704.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 153 m2/250 m2 di KAB / KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 5.695.280.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.323.000.000

1. MOBIL, ALPHARD 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 895.000.000

2. MOBIL, NISSAN X-TRAIL 2,5 A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 203.000.000
2022

3. MOBIL, JEEP AUDI QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.170.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 19.529.101.450

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.063.495.388

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.174.842.084

Sub Total Rp. 52.262.482.922

III. HUTANG Rp. 390.090.300

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 51.872.392.622

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Bea Cukai Buka Suara soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved