Berita Nasional

Gara-gara Diprotes soal Tahan Alat Belajar SLB 2 Tahun, Dirjen Bea Cukai Buka Suara Beber Alasannya

Sempat diprotes lantaran diduga menahan dan meminta bea masuk ratusan juta untuk alat belajar SLB, kini pihak Bea dan Cukai buka suara. Ini katanya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS.com YOHANA ARTHA ULY
Konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). 

SURYA.CO.ID - Sempat diprotes lantaran diduga menahan dan meminta bea masuk ratusan juta untuk alat belajar sekolah luar biasa (SLB), kini pihak Bea dan Cukai akhirnya buka suara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebutkan, sebenarnya permasalahan tersebut hanyalah salah paham alias miskomunikasi.

Sebab, tidak ada komunikasi baik antara pihak SLB, Dinas Pendidikan, dan perusahaan jasa titipan (PJT) DHL Express Indonesia sehingga Bea Cukai tidak mengetahui bahwa alat belajar SLB itu merupakan hibah.

"Jadi SLB, Dinas, kemudian juga PJT mengakui ini tidak terkomunikasi dengan baik sehingga kemudian menyikapinya kurang pas," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Mulanya, kata Askolani, keyboard braille untuk SLB masuk dengan fasilitas pengiriman DHL melalui mekanisme barang kiriman, bukan hibah.

Baca juga: Usai Viralkan Bea Cukai yang Tahan Alat Belajar SLB 2 Tahun, Dedeh Malah Minta Maaf, Ini Endingnya

Alhasil, Bea Cukai mengenakan penarifan pada barang tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Bea Cukai sempat menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp 361,03 juta dengan meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, serta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

"Nah, tidak ada info (kalau hibah), yang kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga kami tetap hitung sebagai barang kiriman maka ada tarif kepabeanannya," kata Askolani.

Besarnya tarif yang dikenakan tersebut pada akhirnya membuat proses pengurusan 20 keyboard braille tidak dilanjutkan pada 2022. Barang itu pun hanya tersimpan di gudang DHL dan ditetapkan sebagai barang tak dikuasai oleh Bea Cukai.

"Di 2023 barang itu diinfoin lagi kepada DHL untuk memperbaiki address-nya, dokumennya, dan lain-lain. Tetapi, komunikasi ini hanya sampai PJT, belum masuk ke ranah kita Bea Cukai. Kita hanya diinfokan di awal ini barang kiriman, maka kita infokan tarifnya sekian. Tapi, dokumentasi dan segala macam ini masih sebatas di DHL yang memprosesnya dengan importirnya," jelas dia.

Kemudian pada 2024, persoalan ini mencuat di media sosial hingga menjadi sorotan publik.

Mankeu Sri Mulyani. Gara-gara Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Beri Perintah Tegas Bea Cukai.
Mankeu Sri Mulyani. Gara-gara Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta, Menkeu Beri Perintah Tegas Bea Cukai. (Kompas.com)

Pihak Bea Cukai pun menindaklanjuti hingga akhirnya diketahui bahwa barang tersebut merupakan hibah, bukan barang kiriman pada umumnya.

Setelah diketahui persoalan itu, pemerintah pun memfasilitasi untuk 20 keyboard braille tersebut tidak dikenakan biaya bea masuk.

Sebab, pemerintah memang memiliki regulasi untuk memfasilitasi barang hibah buat pendidikan ataupun kegiatan sosial lainnya.

"Jadi kalau kita enggak dikasih tahu sebelumnya, kita enggak ngerti bahwa barang ini hibah. Setelah kita tahu, kita malah kasih exit (jalan keluar)," kata dia.

Kini 20 keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tersebut sudah diserahkan langsung oleh Bea Cukai kepada Plt Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dedeh Kurniasih.

Dedeh pun mengaku senang karena akhirnya barang tersebut bisa diterima pihaknya sehingga dapat digunakan untuk anak-anak tunanetra.

Dia bilang, keyboard braille dari Korea Selatan itu dibutuhkan sebab belum tersedia di Indonesia.

Meski begitu, ia menyatakan permohonan maaf karena tidak mengetahui terkait prosedur pengiriman barang hibah sehingga keluhannya terhadap Bea Cukai menjadi sorotan publik.

"Saya juga permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait dengan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi," ungkapnya.

Deden Minta Maaf

Alat belajar tunanetra dari Korea akhirnya diserahkan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Plt Kasek Dedeh Kurniasih justru minta maaf.
Alat belajar tunanetra dari Korea akhirnya diserahkan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Plt Kasek Dedeh Kurniasih justru minta maaf. (kolase tribunnews/istimewea)

Diwartakan sebelumnya, SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta seharusnya menerima hibah 20 buah keyboard braille yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan sejak Desember 2022 lalu.

Namun, alat belajar tunanetra ini tertahan seiring dikenakan tarif bea Rp 116 juta, serta biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

Kasus ini mencuat setelah diunggah di media sosial X dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz.

Unggahan Rizalz ini pun viral hingga mendapat dukungan masyarakat, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung turun tangan menyelesaikan hal ini. 

Alat belajar tunanetra berupa 20 keyboard braille itu akhirnya diseragkan ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tanpa dikenakan biaya karena termasuk barang hibah. 

Setelah kasusnya beres, Dedeh Kurniasih justru meminta maaf ke karena telah membuat kegaduhan.

Dedeh Kurniasih memohon maaf karena ketidaktahuan pihaknya mengenai prosedur barang hibah hasil impor.

Ketidaktahuan ini pun menyebabkan miskomunikasi antar pihak dan kemudian ramai di media sosial.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).

Dalam konferensi pers ini pula, pihak SLB akhirnya mendapatkan barang milik mereka yang tertahan sejak 2022.

Dedeh menerima langsung dari Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo.

"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait prosedur barang hibah importir, sehingga menyebabkan miskomunikasi. Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," kata Dedeh.

Ke depannya, ia berharap bisa menjalin kerja sama secara baik dengan pihak terkait karena tidak menutup kemungkinan akan kembali mendapatkan barang hibah impor.

Ia juga berterima kasih kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

"Kami atas nama lembaga SLB A tingkat nasional mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya yang telah diberikan kepada kami atas penyerahan barang hibah berupa alat pembelajaran yang diperuntukkan peserta didik berkebutuhan khusus tuna netra," ujar Dedeh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved