Berita Lamongan
Dukung Kebijakan Internet Positif, Pemkab Lamongan Gelar Sosialisasi Perizinan Bersama ISP
Kebijakan dari Kominfo RI terkait internet positif direspon cepat oleh Pemkab Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kebijakan dari Kominfo RI terkait internet positif direspon cepat oleh Pemkab Lamongan.
"Kemarin Sabtu (27/4/20224) kita sudah lakukan kegiatan sosialisasi bersama Internet Service Provider (Penyedia Layanan Internet) Lamongan yakni PT Digital Media Telematika (DMT), di Hotel Grand Mahkota Lamongan," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi kepada SURYA melalui sambungan telepon seluler, Minggu (28/4/2024).
Sosialisasi itu, kata Kaji Yes bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan dari Kominfo RI terkait internet positif untuk mengendalikan beberapa konten dari website, baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya.
Mengingat di tengah kemajuan teknologi digitalisasi ini, internet menjadi kebutuhan utama masyarakat. Sehingga berpotensi disalahgunakan dan merugikan.
“Internet memiliki peran penting bagi masyarakat saat ini, sehingga harus ada penertiban. Dan yang dapat melakukanya ialah ISP yang telah menjalin sinergi bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Diungkapkan, tidak hanya jaringan internet, melainkan perizinan mitra jual kembali (reseller) jasa telekomunikasi juga harus dilakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku.
Mengutip yang disampaikan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jatim, Ayom Rahwana, menurut Yuhronur, regulasi yang harus dipatuhi oleh reseller jasa telekomunikasi ialah seluruh penyedia layanan telekomunikasi baik itu operator telekomunikasi yang menggunakan kabel atau nirkabel, wajib mengantongi izin dari Kominfo.
Bahkan Kominfo sudah mendukung penyelenggara RT RW Net yang selama ini beroperasi untuk tetap dapat menjalankan usahanya dengan membuat regulasi jual kembali (reseller) layanan operator telekomunikasi.
“Salah satu aturan yang ada di dalam regulasi jual kembali ini adalah penyelenggara RT RW Net harus mencantumkan nama operator yang menjadi rekanannya," katanya.
Tujuannya untuk mempermudah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan operator telekomunikasi yang menjadi mitra penyelenggara RT RW Net.
Sebagai mitra jasa telekomunikasi Pemerintah Kabupaten Lamongan, PT DMT menguntungkan akan menerapkan penggunaan DNS bersih yang tersinkron dengan trust positif Kominfo.
Pihak DMT akan terus menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan positif, serta produktif bagi pelanggan digitnet baik ritel maupun corporate.
Dan tentunya di Lamongan karena kami sudah bermitra kurang lebih sejak wabah covid.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemkab Lamongan
Kabupaten Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.