Pilkada Bojonegoro 2024

Anna Muawannah Harus Mundur dari Anggota DPR RI, Bawa Amanah PKB Menjadi Cabup Bojonegoro

"Ibu Anna terbukti mampu memajukan Kabupaten Bojonegoro. Sehingga memang layak dicalonkan kembali di Pilkada Bojonegoro 2024,” imbuhnya.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
surya/Yusab Alfa Ziqin (yusabalfaaiqin)
Anna Muawanah (kiri) dan Abdul Halim Iskandar (tengah) saat bertemu dalam Halal bi Halal tertutup DPC PKB Bojonegoro di Islamic Centre Bojonegoro, Kamis (26/4/2024) lalu. 


SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Langkah mantan Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah untuk kembali menjadi calon bupati (cabup) pada Pilkada 2024 semakin lebar. Karena DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, pemilihan Anna sebagai cabup di Pilkada Bojonegoro 2024 sudah final.

Keputusan DPC PKB Bojonegoro untuk mendorong Bupati Bojonegoro 2018-2023 dalam Pilkada Bojonegoro 2024 itu, juga sudah disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Persetujuan tersebut diungkapkan salah satu petinggi PKB yakni Abdul Halim Iskandar dia datang ke Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/4/2024) lalu.

Ketua Pemenangan Pilkada 2024 dari PKB Bojonegoro, Farida Hidayati membenarkan itu. Farida menegaskan, DPP PKB sepakat Anna Muawanah menjadi calon bupati di Pilkada Bojonegoro 2024.

”DPP PKB berkomitmen mengusung kader terbaik di Pilkada Bojonegoro 2024 yakni Ibu Anna Muawannah,” kata Farida kepada SURYA, Senin (29/4/2024) sore.

Menindaknjuti persetujuan DPP PKB tersebut, Farida menambahkam, saat ini Anna sedang menyiapkan visi-misi untuk berkontes di Pilkada Bojonegoro 2024. Pada periode lalu, Anna bergandengan dengan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.

"Ibu Anna terbukti mampu memajukan Kabupaten Bojonegoro. Sehingga memang layak dicalonkan kembali di Pilkada Bojonegoro 2024,” imbuhnya.

Farida optimistis PKB meraih kemenangan besar dalam Pilkada Bojonegoro 2024 ini. Sebab dukungan untuk Anna pada Pileg DPR RI 2024 lalu juga tinggi.

Untuk diketahui, Anna memang mendapat banyak suara saat berkontes di Pileg DPR RI 2024. Dan hasil di Pileg lalu mengantarnya menjadi anggota DPR RI dapil Bojonegoro-Tuban 2024-2029 terpilih.

Karena akan maju dalam Pilkada Bojonegoro 2024, Anna otomatis harus mundur dari kursi DPR RI 2024-2029 itu. Regulasi KPU terbaru mengatur demikian. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved