Pilpres 2024

Titiek Soeharto atau Selvi Ananda, Calon Ibu Negara yang Gantikan Iriana Jokowi? Ini Kata Peneliti

Sosok Ibu Negara Indonesia ke-8 yang akan menjabat selama lima tahun ke depan, kini menjadi sorotan. Titiek Soeharto atau Selvi Ananda?

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Sosok Ibu Negara yang akan menggantikan Iriana Jokowi lima tahun ke depan menjadi sorotan. Akankah Titiek Soeharto atau Selvi Ananda? 

Bonnie mengatakan pembicaraan tentang ibu negara dan Prabowo sudah ada sejak Pilpres tahun 2014.

"Masyarakat kan semakin terbuka, tidak mempersoalkan ada atau tidaknya (ibu negara)," kata Bonnie.

"Zaman dan pikiran orang bisa berubah."

Apa mungkin Selvi Ananda istri Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan menyandang status Ibu Negara melanjutkan sang mertua Iriana Widodo?

Merujuk dari jurnal ilmiah berjudul KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN IBU NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA yang ditulis Dhikshita, Ida Bagus Gede Putra Agung, Landra, Putu Tuni Cakabawa dari Universitas Udayana Bali, Keberadaan ibu negara di Indonesia tidak diatur dalam sebuah peraturan khusus. 

Keberadaan Ibu Negara tersirat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat Presiden dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden (Perpres).

Namun kedua pengaturan tersebut tidaklah tegas menyebutkan bagaimana kedudukan dan kewenangan ibu negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga mengakibatkan kekosongan norma terkait dengan kedudukan dan kewenangan ibu negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa belum ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai keberadaan ibu negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Selama ini kedudukan dan kewenangan Ibu Negara merupakan suatu kelaziman yang terjadi dari masa ke masa pemerintahan Presiden di Indonesia.

Berdasarkan hasil analisis apabila terjadi permasalahan dimana seorang Presiden tidak memiliki istri maka itu menjadi hak Presiden untuk menentukan siapa yang menjadi ibu negara.

Namun di sinilah seharusnya ada aturan khusus yang mengatur mengenai prosedur pengangkatan seorang Ibu negara ini agar transparan dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang mengingat keberadaan Ibu Negara sangat penting bagi sistem ketatanegaraan.

Momen Tangan Prabowo dan Titiek Bersatu

Istri Mantan KSAD Wismoyo Arismunandar, Siti Hardjanti menyatukan tangan Prabowo dan Titiek Soeharto saat ultahnya.
Istri Mantan KSAD Wismoyo Arismunandar, Siti Hardjanti menyatukan tangan Prabowo dan Titiek Soeharto saat ultahnya. (kolase kompas.com/tribunnews)

istri mantan KSAD Jenderal Wismoyo Arimunandar menyatukan tangan presiden terpilih Prabowo Subianto dan mantan istrinya, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Penyatuan tangan Prabowo dan Titiek Soeharto itu terjadi saat keduanya menghadiri ulang tahun ke-87 Siti Hardjanti di Gedung Pewayangan, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024).

Seusai prosesi potong tumpeng, Siti Hardjanti menarik tangan Prabowo dan Titiek Soeharto

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved