Berita Madiun

Puluhan Calon TKI di Madiun Jatim Kena Tipu, Disnakerperin: Tidak Ada Aktivitas di Kantor PJTKI

Disnakerperin Kabupaten Madiun, Jatim, mengaku tak dapat berbuat banyak untuk menangani kasus dugaan penipuan yang dialami oleh puluhan calon TKI

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kepala Disnakerperin Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) mengaku tak dapat berbuat banyak untuk menangani kasus dugaan penipuan yang dialami oleh puluhan calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Para korban itu diiming-imingi gaji tinggi dengan bekerja di Inggris oleh pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Putri Samawa Mandiri, dengan modus menyetorkan uang puluhan juta rupiah.

Kadisnakerperin Kabupaten Madiun Imam Nurwedi, mengaku sudah mendatangi kantor cabang PJTKI PT Putri Samawa Mandiri di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Purworejo, Kecamatan Geger.

“Tidak ada aktivitas kerja di sana. Pemilik ruko juga mengatakan bahwa kantor itu sepi sejak satu tahun lalu,” ujar Imam Nurwedi, Jumat (26/4/2024).

Imam juga bakal berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi Jatim dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) pusat.

Menurutnya, apabila ada P3MI yang terlibat, nantinya akan diselesaikan dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pihaknya juga bakal melakukan penelusuran, guna memastikan tidak ada oknum yang terlibat dengan mengatasnamakan PJTKI atau P3MI.

“Kalau hanya oknum yang mengatasnamakan salah satu PJTKI, maka kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Apalagi ini menyangkut wilayah di Kabupaten Madiun, sehingga menjadi tanggung jawab kami,” jelas Imam.

Di satu sisi, dirinya juga berpendapat, rata-rata TKI diberangkatkan ke negara Asia seperti Taiwan dan Hongkong. Sehingga, jarang yang memberangkatkan ke negara Eropa.

Baca juga: Puluhan Calon TKI di Madiun Jatim Dijanjikan Gaji Tinggi, Tapi Duit Ratusan Juta Rupiah Amblas

Calon TKI di Kabupaten Madiun yang menjadi korban dugaan penipuan membawa barang bukti percakapan via aplikasi pesan singkat antara pihak PJTKI, kuitansi pembayaran dan bukti tangkapan layar transfer bank sebesar puluhan juta rupiah, Rabu (24/4/2024).
Calon TKI di Kabupaten Madiun yang menjadi korban dugaan penipuan membawa barang bukti percakapan via aplikasi pesan singkat antara pihak PJTKI, kuitansi pembayaran dan bukti tangkapan layar transfer bank sebesar puluhan juta rupiah, Rabu (24/4/2024). (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

“Itu pun hanya beberapa, seperti di Polandia dan Italia masing-masing satu orang. Kebanyakan ke Taiwan dan Hongkong,” tutur Imam.

“Berdasarkan catatan Disnakerperin Kabupaten Madiun, belum ada yang mengajukan untuk bekerja di Inggris,” sambungnya.

Di samping itu, Imam juga menyampaikan, pihaknya hanya berwenang terhadap PJTKI atau P3MI untuk verifikasi perjanjian penempatan. Sebelum calon TKI berangkat ke luar negeri, kemudian diinput dalam aplikasi siap kerja.

“Verifikasi perjanjian penempatan itu sangat penting dan menjadi syarat mutlak sebelum berangkat kerja ke luar negeri. Tanpa adanya berkas tersebut, tak bisa berangkat,” jelasnya.

"Kadang-kadang masyarakat tidak paham mengenai hal itu, sehingga dimanfaatkan oleh sebagian oknum," tuntas Imam.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved