Berita Viral
Ogah Bayar Pajak Rp 26 Juta, Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Miliknya di Depan Petugas Bea Cukai
Enggan bayar pajak senilai Rp 26 jutaan, seorang penumpang memilih untuk merobek tas hermes miliknya di depan petugas bea cukai.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Semula, DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean atas barang yang dibeli oleh Radhika sebesar 35,37 dollar AS atau Rp562.736.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, nilai pabean atas barang tersebut adalah 553,61 dollar AS atau Rp8,81 juta.
"Atas ketidaksesuaian tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96 Tahun 2023 pasal 28 bagian kelima, pasal 28 ayat 3," tulis DJBC, dalam unggahan X.
DJBC pun merincin besaran bea masuk dan pajak impor sepatu bola tersebut seperti berikut:
Bea masuk 30 persen sebesar Rp2,64 juta, PPN 11 persen Rp1,26 juta.
Lalu PPh impor 20 persen Rp2,29 juta dan sanksi administrasi Rp24,74 juta.
Dengan demikian, total tagihan yang dikenakan sebesar Rp30,93 juta.
"Besaran sanksi administrasi berupa denda dikenakan sesuai PP Nomor 39 Tahun 2019 Pasal 6 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan," tulis DJBC Kemenkeu.
Dengan adanya pengenaan sanksi administrasi tersebut, DJBC mengimbau kepada Radhika untuk berkonsultasi dengan jasa kiriman yang digunakan, yakni DHL.
"Adapun status pemeriksaan serta rincian tagihan dapat diakses secara terbuka dan real time oleh pemilik barang melalui beacukai.go.id/barangkiriman atau dengan menghubungi @bravobeacukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai yang menangani paket," tulis DJBC Kemenkeu.
Sosok Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior: Baru 2 Bulan Jadi Prajurit, Anak Bintara TNI |
![]() |
---|
Detik detik Lisa Mariana Menangis Melihat Anak Disuntik Jarum Tes DNA |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rian, Anggota Polri yang Menyambi Jadi Badut Sepulang Dinas demi Tambah Tabungan Haji |
![]() |
---|
Bujukan Susno Duadji ke Silfester Matutina Agar Jalani Vonis: Jangan Takut Penjara, Saya Pernah Kok |
![]() |
---|
Cerita Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Tak Gengsi Demi Nafkah Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.