Pilpres 2024
Relawan Jaga Nusantara Sambut Putusan MK, Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu Songsong Pemimpin Baru
Pasca Putusan MK, Jaga Nusantara mengajak seluruh masyarakat bersatu menyongsong pemimpin baru.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Relawan Prabowo-Gibran, Jaringan Gawagis Nusantara (Jaga Nusantara), menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dahulu pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Selanjutnya, Jaga Nusantara mengajak seluruh masyarakat bersatu menyongsong pemimpin baru.
"Saya ketua Umum jaga Nusantara mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas keputusan MK yang telah kita ketahui bersama-sama," kata Ketua Umum Jaga Nusantara, KH Zahrul Azhar Asumta dikonfirmasi di Surabaya.
Dengan selesainya proses sengketa di pemilu, saatnya masyarakat untuk fokus mengawal program presiden baru selanjutnya, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Persatuan seluruh masyarakat menjadi penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan.
"Saya kira Pilpres ini hendaknya segera diakhiri. Sebab, dari sisi hukum proses Pilpres ini sudah selesai. Tinggal kita kembali bersama-sama memajukan bangsa ini dengan baik menyongsong pembangunan yang sudah dinantikan oleh masyarakat Indonesia," tandas pria yang akrab disapa Gus Hans ini.
"Sekali lagi saya juga ucapkan selamat kepada masyarakat Indonesia telah mendapatkan pemimpin yang baru. Mudah-mudahan amanah dan bisa menjalankan seperti apa yang dijanjikan pada saat kampanye dulu," lanjut ulama yang juga tergabung dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Pemohon I, kubu pasangan calon mlnomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pemohon II, kubu paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024)
Gus Hans menilai hakim MK juga telah melihat perkara tersebut secara utuh dan komprehensif.
"Saya juga mengapresiasi kepada MK yang telah membuat keputusan yang adil dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," tandasnya.
Sekalipun demikian, Gus Hans turut menyoroti dissenting opinion (beda pendapat) yang dikemukakan dalam perkara PHPU tersebut.
Pada sidang tersebut, ada tiga orang hakim MK yang menyampaikan perbedaan pendapat mereka melalui dissenting opinion sekalipun tak mempengaruhi putusan akhir.
Gus Hans menilai munculnya dissenting opinion tersebut sekaligus menunjukkan netralitas MK.
"Dengan adanya disujuction opinion justru ini menurut saya membuktikan bahwa MK tidak bisa "dibeli" oleh siapapun," kata Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang ini.
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.