Pembunuhan di Wonogiri
Kisah Lengkap Pegawai Bank Dipacari Residivis Pembunuhan Akhirnya Dibunuh Juga, Pelaku Sakit Hati
Pegawai bank di Wonogiri berpacaran dengan residivis pembunuh yang akhirnya menjadi korban pembunuhan juga. Berikut kisah lengkapnya!
SURYA.CO.ID - Terungkap kisah lengkap pegawai bank berpacaran dengan residivis pembunuh yang akhirnya menjadi korban pembunuhan juga.
Pegawai bank bernama Kartika Margarety Diah Pratiwi (28) itu menjadi korban pembunuhan oleh sang kekasihnya, Supriyanto (44) yang ternyata dua kali ke luar masuk penjara.
Perbuatan keji Supriyanto terungkap setelah keluarga Kartika melapor ke polisi karena sejak 26 Maret 2024 sang janda muda ini menghilang.
Pihak polisi akhirnya menyelidiki kasus ini hingga memeriksa Supriyanto yang merupakan orang dekat Kartika.
Saat pertama dimintai keterangan, Supriyanto tidak mengakui perbuatannya.
Baca juga: Tabiat Supriyanto, Pembunuh Janda Muda Wonogiri yang Bakar dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah
Namun, polisi tidak semudah itu untuk dibohongi oleh pelaku, dan Polisi Wonogiri menerjunkan anjing Pelacak (K9).
"Setelah melakukan upaya penyelidikan kemudian upaya pencarian korban dengan Anjing (K9) dengan menggunakan pelacak di lokasi tersebut," terangnya.
Usai diterjunkan anjing pelacak, telah ditemukan adanya korban dengan kondisi terkubur di pekarangan pelaku di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah.
"Saat itu juga baru yang bersangkutan tidak mengelak lagi," tandasnya.
Berikut fakta lengkapnya:
1. Sakit hati korban mau rujuk dengan suami
sebelum membunuh janda muda itu, Supriyanto (44) warga Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri ini sempat disiram air panas oleh korban.
Itu terjadi saat dia cekcok dengan korban KM (28) di dapur rumahnya.
Cekcok ini dipicu lantaran Supriyanto sakit hati.
Sebab, korban KM ingin kembali rujuk dengan suaminya.
Diketahui, Supriyanto berpacaran dengan KM yang statusnya adalah seorang janda.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.
Dia mengatakan, motif dari pembunuhan itu adalah sakit hati.
"Motif karena sakit hati."
"Ini pertama karena kalau tidak salah korban menyampaikan kepada pelaku bahwa korban mau rujuk kepada suaminya," ucap AKP Anom seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (24/4/2024).
2. Jasad korban dibakar
Setelah pelaku disiram oleh korban, pelaku membekap korban menggunakan handuk.
"Korban dibekap menggunakan handuk selama 8 menit sampai akhirnya korban seperti orang kejang-kejang," lanjut AKP Anom.
Mengetahui korban sudah tewas, tubuh korban sempat dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
Setelahnya korban dikubur di pekarangan rumah pelaku.
"Setelah mati dibakar untuk menghilangkan barang bukti tujuannya itu, tapi kenyataannya di dalam satu karung masih ada bensin," tandasnya.
3. Pelaku pernah bunuh orang
Dikutip dari Tribun Jateng, sosok Kartika disebut sebagai seorang karyawati bank.
Sementara Supriyanto adalah seorang residivis yang dua kali masuk penjara.
Pria berusia 44 tahun itu pernah dijerat dua kasus, pertama kasus pembunuhan terhadap warga di Donoloyo.
Kedua, kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya yang juga residivis.
"Saat itu, ada orang pacaran kemudian PHY minta uang, tetapi tidak dikasih kemudian dibunuh. Kedua, kasus KDRT sama istrinya hingga masuk penjara" kata Anom.
Menurut Anom, sebelum ditemukan tewas dalam kondisi kerangka manusia, Kartika memiliki hubungan asmara dengan Supriyanto.
Supriyanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Kartika.
AKP Anom Prabowo mengatakan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan sejumlah barang bukti sehingga menetapkan SPY sebagai tersangka.
"Jadi, kami sudah menetapkan SPY sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap KM. Tersangka ini merupakan pacar korban dan sudah lama menjalin hubungan asmara dengan korban,” kata Anom, yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ulah Supriyanto Bunuh Janda Muda Wonogiri: Mulut Dibekap 8 Menit, Disiram Bensin, Jasadnya Dikubur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.