Pilkada Sampang

Proses Pilkada 2024 Kabupaten Sampang, Madura Dimulai. Simak Jadwal Pendaftaran calon PPK dan PPS

Divisi Teknis KPU Kabupaten Sampang Aisyah mengatakan, pendaftaran calon PPK akan dibuka pada 23-27 April dan pengumuman hasil seleksi pada 14-15 Mei

Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/hanggara
Kantor KPU Sampang, Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.   

SURYA.CO.ID, SAMPANG - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sampang, Madura diawali dengan seleksi panitia penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, Minggu (21/4/2024).

Penetapan panitia akan dilakukan melalui seleksi terbuka yang tinggal beberapa hari ini, Baik untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Sampang Aisyah mengatakan, pendaftaran calon PPK akan dibuka pada 23-27 April dan pengumuman hasil seleksi pada 14-15 Mei 2024. 

Sedangkan untuk PPS, pengumuman pendaftaran dimulai 2-6 Mei, sementara pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 24-25 Mei 2024.

"Dari pengumuman tanggal pendaftaran sampai pengumuman hasil seleksi, nantinya juga ada beberapa proses seleksi yang harus dilewati, sesuai dengan tanggal yang ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, untuk syarat pendaftaran sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Dengan keluarnya Keputusan Nomor 476 Tahun 2024, maka untuk panitia ad hoc Pilkada dilakukan seleksi terbuka," tutupnya. Hanggara Pratama


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved