Pilkada Sampang
Pilkada Ulang di Sampang Digelar 27 Oktober, Sudah Siapkah KPU Sampang?
Pilkada atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di Kabupaten Sampang akan digelar pada 27 Oktober 2018 . Saat ini, KPU masih ngebut persiapannya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA – Pilkada atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di Kabupaten Sampang akan digelar pada 27 Oktober 2018 . Saat ini, KPU masih ngebut persiapannya.
Hingga saat ini, KPU Jatim terus melakukan supervisi ke KPU Sampang dalam rangka persiapan pilkada ulang.
”Pada prinsipnya, KPU siap untuk menyelenggarakan PSU tersebut,” kata Dewita Hayu Shinta, Komisioner KPU Jatim ketika ditemui SURYA.co.id di Surabaya, Jumat (21/9/2018).
Sejumlah persiapan yang dilakukan di antaranya pembentukan penyelenggara adhoc.
Misalnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain panitia adhoc, persiapan lain yang dilakukan adalah terkait logistik. Shinta menyebut saat ini KPU Sampang mengusulkan anggaran senilai Rp 25 miliar.
Anggaran sebesar itu, rinciannya sekitar Rp15 miliar akan digunakan dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Sedangkan sisanya untuk biaya pengamanan.
”Di dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan PSU, aparat kepolisian diharapkan untuk ikut mengamankan,” kata Dewita Hayu Shinta.
Dari anggaran sebesar itu, KPU Sampang baru menyiapkan sekitar Rp12 miliar. Sementara untuk sisanya berasal dari pemerintah Kabupaten Sampang.
”Kami menggunakan peraturan Perundangan yang ada terkait penyediaan logistik,” kata Shinta.
Sementara itu, terkait bentuk logistik, tak banyak perbedaan. Perbedaan hanya ada pada desain yang akan ditambahkan keterangan ”pemungutan suara ulang,” serta beberapa formulir tentang pemungutan suara ulang.
Selain itu, pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih di Sampang juga terus dilakukan.
Rencannya, pada Senin (24/9/2018) mendatang, KPU akan melakukan publikasi terhadap sinkronisasi DPT.
”Rencananya, acara tersebut juga akan dihadiri Komisioner KPU RI. Sebab, PSU di Sampang menjadi perhatian kami. Belum ada dalam sejarah, PSU dimulai dari perbaikan DPT,” ulasnya.
Untuk diketahui, MK memutuskan pemungutan suara ulang dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.