Berita Nasional

Ingat Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Jadi Tersangka Pencucian Uang? Kini Gugat Balik Bareskrim

Ingat Panji Gumilang Ponpes pesantren Al-Zaytun yang ditelah ditetapkan jadi tersangka pencucian uang? kini gugat balik Bareskrim Polri.

Kompas.com
Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun. Kini Gugat Balik Bareskrim. 

"Iya betul (Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas)" kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Hendra mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

"Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.

Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1,000,000,000,000 atas kerugian Material dan inmateriel," tuturnya.

Pada Rabu (30/8/2023), ketiganya mengikuti agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketiganya melakukan mediasi sekitar kurang lebih satu jam lamanya sebelum berujung damai.

Mediasi hari ini merupakan mediasi keempat.

"Syukur Alhamdulillah Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya," ujar Anwar Abbas saat ditemui setelah mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023), melansir dari Tribunnews.

Anwar Abbas menyebut, pernyataan sikap Panji Gumilang disampaikan lewat pengacara.

Panji Gumilang sendiri tidak bisa datang karena ada kendala teknis.

Pada mediasi tersebut, pihak Panji Gumilang mencabut gugatan terhadap MUI.

"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya. Karena beliau menganggap silahturahim itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting dari pada memutus," kata Anwar Abbas.

Oleh karena itu, kata Anwar Abbas, beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved