Oknum Polisi Cabuli Putri Tiri
Breaking News: Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan Cabuli Putri Tiri Selama 4 Tahun
Remaja putri ini mengaku hampir setiap hari menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Sementara itu, nenek korban, NH (54) mengaku baru memperoleh pengakuan mengagetkan dari sang cucu pada Maret, pertengahan bulan puasa 2024 kemarin.
AAF mengaku kabur dari rumah, karena terus menerus diperlakukan kasar oleh ibu kandung, dan memutuskan bersembunyi di rumah sang nenek di kawasan Jalan Tambak Gringsing, Pabean Cantikan, Surabaya.
Ternyata, sang cucu menceritakan semua yang dialaminya selama ini terkait kekerasan seksual itu, hingga membuat darahnya mendidih dan naik pitam.
Setelah berkonsultasi dengan seluruh kerabat anggota keluarga besarnya, NH akhirnya melaporkan hal tersebut ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/4/2024).
Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Polda Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 03 April 2024, pukul 17:00 WIB.
"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya. Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH kepada awak media.
Di lain sisi, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan, pihak terlapor oknum Aipda K sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos saat dihubungi SURYA.CO.ID.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya Iptu Muhammad Prasetya mengatakan, penyelidikan kasus tersebut telah bergulir hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Bahkan, Sabtu (20/4/2024) ini, si terlapor sedang menjalani tahapan penyidikan. Dan nantinya, bakal menentukan status hukum dari si terlapor atas kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu sore.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.