Aturan Baru Penumpang KA untuk Umum, Dosen ITS, Alumni Unair, Lansia, TNI/Polri, LVRI, Wartawan
Berikut ini sejumlah aturan baru penumpang kereta api (KA) untuk umum dan kategori khusus. Ada diskon hingga 50 persen
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ada sejumlah aturan baru penumpang kereta api (KA) untuk umum dan kategori khusus.
Aturan penumpang KA untuk umum berlaku sejak 12 Juni 2023, tepatnya setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Secara umum, penumpang KA boleh tidak mengenakan masker dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Berikut aturan baru penumpang KA umum untuk Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Baca juga: Penumpang Arus Balik Lebaran 2024 Masih Tinggi di Stasiun Malang dan Terminal Arjosari
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Joni.
Aturan Penumpang KA Kategori Khusus
Sementara aturan lain berlaku untuk kategori khusus.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan harga alias diskon hingga 50 persen.
Diskon tersebut disebut tarif reduksi atau tarif khusus setiap menggunakan jasa kereta api jarak jauh dan jarak pendek.
KAI memberikan Tarif Reduksi ke berbagai kalangan masyarakat untuk membuat perjalanan menggunakan KA menjadi lebih hemat hingga 50 persen.
Tarif Reduksi ini berlaku untuk dosen ITS, alumni ITS dan Unair, lansia, TNI/Polri, LVRI, dan wartawan.
Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:
Baca juga: Aturan Baru KAI Beri Tarif Diskon Bagi Lansia, Legiun Veteran RI, TNI/Polri, dan Wartawan
1. Lansia
Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
- Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
- Diskon sebesar 30 % untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
Diskon sebesar 25 % untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 % untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. Wartawan
Diskon sebesar 20 % untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Civitas Akademika
Diskon sebesar 10 % untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan UNAIR.
Pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi KAI Access dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerjasama antara KAI dan instansi tersebut.
"Saat ini sudah berbagai kalangan dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk perjalanan menggunakan kereta api. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket KA," ujar Joni.
Selanjutnya, KAI juga menyediakan Tarif Khusus dimana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah untuk rute dan KA-KA tertentu. Tarif khusus tersedia untuk rute seperti Gambir – Cirebon, Bandung – Tasikmalaya, Bandung – Banjar, Cirebon - Purwokerto, Semarang Tawang/Semarang Poncol – Tegal, Purwokerto – Yogyakarta/Lempuyangan/Solo Balapan, Madiun – Malang, Surabaya Gubeng – Jember, dan lainnya.
“Tiket tarif khusus dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan atau secara go show,” ujar Joni.
KAI juga menyediakan tarif yang lebih terjangkau melalui pembagian Tarif Subkelas pada saat penjualan tiket kereta kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi.
Pada saat pemesanan, calon pelanggan akan melihat kode subkelas pada tiket yang diinginkan disertai beberapa alternatif tarif.
Perbedaan antar kode subkelas adalah hanya pada tarif yang ditawarkan dan tidak ada perbedaan fasilitas atau tempat duduk yang nantinya didapatkan pelanggan selama dalam perjalanan.
“Penyediaan alternatif tarif tersebut adalah bentuk apresiasi KAI bagi pelanggan yang memesan tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, sehingga dapat memilih tarif yang diinginkan,” tambah Joni.
Informasi lebih detail terkait tarif reduksi, tarif khusus, dan tarif subkelas, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
penumpang KA
Dosen ITS
Alumni Unair
lansia
TNI/Polri
wartawan
aturan baru penumpang KA
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Alumni ITS
Tabiat Setnov Selama Di Sukamiskin Diganjar Bebas Bersyarat, Bikin Klinik Hukum & Rajin Berkebun |
![]() |
---|
Sosok Anang Supriatna, Kapuspen Kejagung yang Beber Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi |
![]() |
---|
Sunway Medical Centre Penang Ajak Masyarakat Surabaya Lawan Kanker |
![]() |
---|
Tiba tiba Rizky Ridho Minta Ganti Dimenit 80 Laga Persis Vs Persija, Ternyata Kebelet BAB |
![]() |
---|
Wagub Emil Dardak-Arumi Bachsin Raih Kostum Terunik di Upacara HUT Kemerdekan RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.