Pilpres 2024

Alasan Rizieq Shihab hingga Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Jelang sidang putusan sengketa pilpres 2024, sejumlah pihak ramai-ramai mengajukan  amicus curiae atau sahabat peradilan ke Mahkamah Komnstitusi. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Rizieq Shihab dan Megawati mengajukan amicus curiae ke MK menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024. 

"Kedatangan hari ini untuk memberikan tambahan masukan pada MK sebagai salah satu bentuk dukungan atau yang disebut sebagai amicus curiae yang kita rumuskan secara tertulis," kata Petrus di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Petrus berujar, amicus curiae juga berisikan pendapat ahli, terutama terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ia menambahkan, MK tidak hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa hasil, melainkan juga memeriksa proses sengketa.

Petrus berharap sengketa Pilpres 2024 ini bisa menjadi momentum MK untuk memperbaiki citranya.

Adapun organisasi yang mengajukan diri sebagai amicus curiae di antaranya TPDI, Ikatan Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB), Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis (KAPPAK), Perekat Nusantara, dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

4. Mahasiswa dan Seniman

Amicus curiae juga diajukan sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia pada Selasa (16/4/2024).

Komisioner bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Emir Bernadine berharap hakim MK dapat mempertimbangkan amicus curiae dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.

Ada beberapa poin dalam amicus curiae yang diajukan para mahasiswa.

Di antaranya, soal putusan MK nomor 90 yang meloloskan Gibran hingga dugaan keterlibatan aparat selama Pilpres 2024.

Para mahasiswa ini terdiri dari Dewan Mahasiswa Justicia UGM, BEM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan BEM Fakultas Universitas Padjadjaran.

Sebelumnya, sebanyak 159 seniman termasuk budayawan Butet Kertaredjasa juga sempat mengajukan amicus curiae ke MK.

Ratusan seniman tersebut mendesak MK agar memutus perkara sengketa Pilpres 2024 secara adil.

"Jadi tujuan kami adalah untuk mengetuk hati para hakim untuk memutus mengenai pemilu (Pemilihan Umum) 2024 dengan hati nurani dengan rasa keadilan," kata perwakilan seniman, Ayu Utami, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024) lalu.

Ayo berujar, ratusan sneiman mengajukan amicus curiae karena merasa resah melihat jalannya Pilpres 2024.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved