Berita Tulungagung

Bus Bagong Ditilang di Tulungagung, Akibat Ngeblong Hindari Kemacetan

Tindakan tegas tilang pada bus yang melawan arah ini mendapat dukungan luas masyarakat, rata-rata mengaku sudah jengah dengan perilaku pengemudi bus

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Anggota Satlantas Polres Tulungagung menghentikan bus Bagong yang melawan arah menghindari kemacetan atau ngeblong. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Personel Satlantas Polres Tulungagung menilang pengemudi bus PO Bagong karena melawan arah atau ngeblong di Simpang Tiga Jetakan Kecamatan Kauman, Senin (15/4/2024).

Bus dengan nomor polisi A 7910 UG ini, bermaksud menghindari kemacetan arus balik Lebaran 2024.

Tindakan tegas ini diambil, karena bus itu membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Bus itu awalnya diketahui oleh petugas dari Pos Pengamanan Lebaran di GOR Lembupeteng yang melakukan patroli di simpang tiga Jetakan," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan.

Bus jurusan Trenggalek-Surabaya ini melaju dari arah barat.

Namun, saat itu lajur utara dalam kondisi ramai karena arus balik maupun masyarakat yang sedang silaturahmi lebaran.

Karena tidak sabar, sopir bus keluar dari antrean lajur dan melaju di lajur selatan yang seharusnya untuk kendaraan dari timur ke barat.

"Petugas kami langsung menghentikan kendaraan itu, lalu diminta menepi ke bahu jalan untuk ditilang," ucap Jodi.

Sopir bus pun ditilang dengan pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jodi meminta seluruh pengendara mematuhi aturan lalu lintas, salah satunya berkendara di lajur yang ditetapkan.

Sebab saat ini kondisi arus lalu lintas cukup padat, sehingga berbahaya jika masuk ke lajur berlawanan.

"Terutama bus angkutan penumpang, sudah banyak keluhan perilaku melawan arah atau menerobos lampu lalu lintas," tegas Jodi.

Sebelumnya sebuah Bus Harapan Jaya juga dihentikan saat akan meninggalkan Terminal Gayatri Tulungagung pada Sabtu (6/4/2024) lalu.

Bus yang akan menuju Trenggalek ini, ketahuan kelebihan penumpang. Banyak di antara mereka yang berdiri, sehingga dinilai berbahaya.

Satlantas Polres Tulungagung meminta seluruh penumpang yang berdiri turun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved