Lebaran 2024

Ada Surat Edaran Menpan RB, Pj Wali Kota Zanariah Beri Imbauan Ini pada ASN Pemkot Kediri

Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kediri terkait sistem kerja pada 16-17 April

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/didik mashudi
Zanariah, Penjabat Wali Kota Kediri 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kediri terkait dengan sistem kerja pada 16-17 April 2024.

Sistem kerja ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Minggu (14/4/2024).

Keputusan tersebut diambil pemerintah demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

"Para ASN Pemerintah Kota Kediri tanggal 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor work from office (WFO) atau dari rumah work from home (WFH). Jadi siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah Kepala OPD-nya masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut Zanariah menuturkan tidak semua OPD di Pemkot Kediri bisa melaksanakan pengaturan kombinasi sistem kerja atau WFH.

Karena OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100 persen.

Pada layanan lainnya, seperti layanan administrasi pemerintah contohnya perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan contohnya kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan lainnya agar menyesuaikan maksimal 50 persen yang melaksanakan WFH.

"Bagi ASN yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut serta halal bihalal sesuai dengan yang telah direncanakan," jelasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved