Berita Viral
Bansos BLT PKH 2024 Tahap 2 Cair Rp 500 Ribu, Ini Cara Cek Nama Penerimanya
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BLT PKH 2024 Tahap 2 ini, bisa klik link cekbansos.kemensos.go.id.
SURYA.CO.ID – Kabar gembira, pemerintah masih menyalurkan bansos (bantuan sosial) kepada individu atau keluarga yang rentan miskin di tahun 2024.
Penyaluran bansos ini bertujuan membantu meringankan keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhannya.
Menurut informasi, penerima bansos BLT PKH 2024 tahap 2, bisa dicek mulai hari Sabtu 6 April 2024.
Dana bansos BLT PKH 2024 ini cair senilai Rp 500.000 per tahapnya
Informasi mengenai pencairan bansos BLT PKH 2024 tahap 2 ini rupanya sedang menjadi sorotan.
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BLT PKH 2024 Tahap 2 ini, bisa klik link cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024
Pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun:
- Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.
- Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.
- Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.
- Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.
Syarat Penerima PKH tahap 1 2024
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Nominal Penerima PKH Tahap 1 2024
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
Viral Disebut Pernah Minta Air Galon untuk Mandi, Segini Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri |
![]() |
---|
Profil Irjen Agus Suryonegoro, Kakorlantas Polri yang Hentikan Pakai Strobo Imbas Stop Tot Tot Wuk |
![]() |
---|
Nasib Apes Wahyudin Moridu Dipecat PDIP, Ngaku Banting Setir Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Berani Bongkar Gaji Anggota DPRD Surakarta Capai Rp 43 Juta Per Bulan, Ini Sosok Ginda Ferachtriawan |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Timur, Lengkap Beserta Tunjangan, Beda dengan Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.