Berita Viral
Tabiat Para Petinggi Resto yang Pecat Andry Pramana Setelah Makan Nasi Sisa untuk Sahur
Beginilah tabiat para petinggi resto yang pecat Andry Pramana setelah memakan nasi sisa untuk sahur. LBH Medan turun tangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah tabiat para petinggi resto yang pecat Andry Pramana setelah memakan nasi sisa untuk sahur.
Kasus Andry Pramana yang mendadak dipecat sepihak dari tempatnya bekerja, Beauty In The Pot Medan, menuai sorotan publik.
Andry menceritakan perlakuan para petinggi Beauty In The Pot saat memecatnya.
Yang pertama berinisial DS, ia sempat berdebat dengan Andry terkait nasi sisa yang dimakan.
Kemudian datang atasan lain yakni DN yang menghapus nama Andry dari daftar karyawan kontrak.
Baca juga: KISAH Lengkap Andry Pramana Karyawan Resto yang Dipecat Setelah Makan Nasi Sisa untuk Sahur
Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan dengan rekan-rekan karena mulai saat itu dia sudah dipecat.
Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret 2024, ia mendapatkan undangan supaya datang ke menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.
Begitu hadir, rupanya dia disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan ia melakukan kesalahan.
Andry berdebat sengit dengan LW karena merasa ia dipecat, bukan mengundurkan diri.
LW emosi dan merobek surat yang disodorkan tadi dan mengeluarkan kata-kata nada ancaman.
LW juga menahan ijazah Andry.
Baca juga: Profil LBH Medan yang Bantu Andry Pramana, Karyawan Resto Dipecat Usai Makan Nasi Sisa untuk Sahur
LBH Medan Turun Tangan
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, seharusnya perusahaan memberikan peringatan bertahap dahulu sebelum memecat Andry.
"Kan aneh, sebelumnya sudah diberhentikan, disuruh berpamitan dengan kawan-kawan, tanggal 18 disuruh surat pengunduran diri."
"Ini jelas bertentangan dengan undang-undang yang berlaku tenagakerjaan ataupun cipta kerja," kata Irvan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.