Berita Viral
Besaran Gaji Ipda Purnomo Polisi yang Rawat 173 ODGJ dan Lunasi Utang Emak-emak Gresik Rp 4,5 Juta
Terungkap besaran gaji Ipda Purnomo, polisi yang viral rawat 173 ODGJ dan lunasi utang emak-emak di Gresik sebesar Rp 4,5 juta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap besaran gaji Ipda Purnomo, polisi yang viral rawat 173 ODGJ dan lunasi utang emak-emak di Gresik sebesar Rp 4,5 juta.
Diketahui, aksi sosok polisi berhati malaikat di Polres Lamongan viral karena membantu melunasi utang emak-emak di Gresik, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, polisi tersebut melunasi utang utang Rp 4,5 juta emak-emak di Gresik.
Tak cuma itu, polisi bernama Ipda Purnomo itu juga punya yayasna yang menampung 173 ODGJ.
Baca juga: Rekam Jejak Ipda Purnomo yang Lunasi Utang Emak-emak di Gresik, Punya Yayasan Tampung Caleg Gagal
Lantas, seberapa sih besaran gaji Ipda Purnomo?
Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.
Jika purnomo berpangkat Ipda, maka ia merupakan perwira Polri golongan III.
Gajinya berada di kisaran Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300.
Meski gajinya terbilang kecil, tapi Ipda Purnomo selalu berusaha agar bermanfaat untuk masyarakat.
Ia punya sebuah yayasan yang menangani pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dari berbagai daerah.
Yayasan itu bernama Yayasan Berkas Bersinar Abadi, berada di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, 33 Kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Lamongan.
Yayasan tersebut pernah viral, lantaran menampung Caleg gagal di Pemilu 2024.
Baca juga: Sosok Ipda Purnomo yang Lunasi Utang Emak-emak di Gresik Viral Kepruk Penagih Pakai Mangkok
"Kalau pasien caleg belum ada, tapi ada 5 pihak keluarga menghubungi saya untuk konsultasi," ungkap Pembina Yayasan Berkas Bersinar Abadi, Ipda Purnomo, kepada SURYA, Jumat (23/2/2024).
Purnomo enggan menyebutkan nama anggota keluarga lima caleg tersebut.
Ia hanya menyebut kalau yang konsultasi itu merupakan caleg yang mengikuti Pileg tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.