Korupsi di PT Timah

Tak Ada Tampang Bersalah Meski Harvey Moeis Korupsi Rp 271 T, Gelagat Sandra Dewi saat Diperiksa

Gelagat Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi di PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, ramai jadi sorotan.

|
kolase youtube dan wartakota
Kolase foto Sandra Dewi diperiksa kejagung terkait kasus korupsi Harvey Moeis. Gelagatnya jadi sorotan. 

SURYA.co.id - Gelagat Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi di PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, ramai jadi sorotan.

Pasalnya, Sandra Dewi dinilai tak menunjukkan tampang bersalah sedikit pun.

Padahal sang suami jadi tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Sandra Dewi malah tampak full senyum saat sebelum maupun sesudah diperiksa.

Sandra Dewi datang dengan wajah penuh senyuman.

Baca juga: Imbas Kasus Harvey Moeis, Jejak Digital Kaesang Anak Presiden dan Helena Lim Disorot

Bukan itu saja, Sandra Dewi juga mengacungkan simbol love dengan tangannya ke arah wartawan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Penampilan Sandra Dewi itu diunggah di akun YouTube Cumicumi.

Sandra Dewi didampingi oleh seorang pria dan wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya.

Mereka berjalan beriringan menuju gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sandra Dewi tampil dengan rambut panjang terurai.

Ia mengenakan baju kemeja berwarna putih dan celana abu-abu.

Baca juga: Kekayaan Ahmad Dani Virsal yang Kini Stres Gara-gara Kasus Korupsi Harvey Moeis Cs, Total Rp 4 M

Ia langsung berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.

Sandra Dewi sempat melemparkan senyuman dan meminta dukungan kepada awak media yang sudah menunggu kedatangannya tersebut.

"Doain ya," kata Sandra kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Ia juga memberikan simbol cinta atau love dengan tangannya sebelum masuk ke dalam lift di gedung Kejagung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved