Korupsi di PT Timah
Tak Ada Tampang Bersalah Meski Harvey Moeis Korupsi Rp 271 T, Gelagat Sandra Dewi saat Diperiksa
Gelagat Sandra Dewi saat diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi di PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, ramai jadi sorotan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Doain ya," kata Sandra Dewi seraya tersenyum.
Harvey Moeis suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah bersama 15 tersangka lain.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyatakan, pemeriksaan Sandra Dewi untuk menelusuri aliran dana milik Harvey Moeis.
"Pemeriksaan SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kami blokir," kata Kuntadi.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan lantaran diduga mengetahui kasus yang menjerat Harvey Moeis.
"HM (Harvey Moeis) sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Kuntadi.
"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," lanjutnya.
Rumah Digeledah Lagi
Selain memanggil Sandra Dewi, penyidik kejagung juga berencana menggeledah rumah Harvey Moeis kali kedua.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut masih ada kemungkinan kediaman mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali digeledah.
"Apakah berikutnya ada (penggeledahan)? pasti ada terus," kata Ketut dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/4/2024).
Terkait barang bukti, Ketut mengaku belum mendapatkannya secara keseluruhan.
"Terkait harta bendanya kita belum dapatkan semuanya," sambungnya.
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Harvey Moeis dan Sandra Dewi Usai Kasus Korupsi Mencuat, Akankah Bercerai?
Kebijakan tersebut, berlaku untuk seluruh tersangka termasuk suami bintang film Langit Ke-7 itu.
"Berlaku untuk semua tersangka HM, ini masih terus berjalan ya," timpalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tak-Ada-Tampang-Bersalah-Meski-Harvey-Moeis-Korupsi-Rp-271-T-Gelagat-Sandra-Dewi-Diperiksa-Kejagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.