Jumat, 15 Mei 2026

Berita Situbondo

Terlibat Narkoba dan Disersi, 3 Oknum Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat

Sebanyak tiga anggota Polres Situbondo dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan Polri karena kasus penggunaan narkoba dan disersi

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
izi hartono/surya.co.id
Anggota polisi yang dipecat tidak hormat saat upacara PTDH di Mapolres Situbondo. Ada tiga mantan anggota Polres Situbondo yang dipecat karena terlibat kasus penggunaan narkoba dan disersi atau tidak masuk kerja berturut turut. 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Sebanyak tiga anggota Polres Situbondo dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan Polri karena kasus penggunaan narkoba dan disersi atau tidak masuk kerja berturut turut, Rabu (03/4/2024).

Ketiga oknum polisi yang dipecat karena kasus narkoba itu, yakni Aipda NH dan Bripka S, sedangkan Bripka B dipecat karena tidak pernah masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolres Situbondo, dipimpin oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

Pada saat pemecatan, baju dan seluruh atribut Dinas Polri yang digunakan oknum polisi itu dilepas dan diganti dengan mengunakan baju batik.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rkhmanto, mengatakan pada upacara tadi pagi ada tiga orang anggota yang di PTDH.

Ada dua anggota itu di PTDH, kata AKBP Dwi Sumrahadi, dikarenakan terlibat kasus narkoba dan putusan sidangnya di pengadila sudah ingkrah.

"Untuk yang satu anggota kasusnya disersi," ujarnya.

Dikatakan, dengan adanya anggota yang PTDH, pihaknya berpesan seluruh anggota lebih baik, agar aparat kepolisian selaku penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba dan jangan terlibat di dalamnya.

"Apalagi sampai menjadi pengedar atau bandar. PTDH ini warning keras kepada seluruh anggota untuk tidak bermain main narkoba," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved