Korupsi di PT Timah

Sosok Rieke Diah Pitaloka yang Mendesak Semua Terlibat Korupsi Timah Harvey Moeis Cs Ditangkap

Artis yang kini menjadi anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis ditangkap.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Pihak yang dimaksud termasuk backingan dalam kasus korupsi timah.

"Mudah-mudahan ini menjadi titik balik," ungkap Rieke Diah Pitaloka.

"Tangkap semuanya, nggak ada berkongkalikong lagi, juga termasuk orang dalam yang menjadi backingannya," tambahnya.

Seperti diketahui, dugaan korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia ini terungkap setelah PT Timah Tbk selaku perusahaan negara yang bernaung di bawah holding MIND ID dihadapkan pada angka penurunan ekspor yang drastis.

Selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) terluas meliputi wilayah Bangka Belitung dan Dabo Singkep, Kepulauan Riau, PT Timah Tbk justru kalah ekspor dengan smelter timah swasta.

Dari catatan Babel Resources Institute (Brinst), PT Timah Tbk memiliki IUP seluas 472.000 hektar.

Sementara volumen ekspornya anjlok tiga tahun beruntun.

Pada 2021 volume ekspor emiten tambang berkode TINS itu tercatat 27.665 metrik ton, turun menjadi 19.825 metrik ton pada 2022.

Selanjutnya pada semester 1 2023 tercatat 8.307 metrik ton.

Sementara smelter swasta seperti VIP dengan luasan IUP hanya 400 hektar mampu mengeskpor 3.168 metrik ton selama 2021.

Kemudian BBTS dengan IUP 132 hektar telah mengekspor 1.799 metrik ton dalam waktu yang sama.

"Pada semester 1 2023, PT Timah Tbk selaku pemilik konsesi terbesar di Indonesia mengeskpor 8.307 MT, sedangkan gabungan smelter swasta mengekspor 23.570 MT," kata Direktur BRINST Teddy Marbinanda saat webinar bertajuk jor-joran RKAB timah dan korupsi SDA bersama kejaksaan dan akademisi serta praktisi media, Senin (23/10/2023).

Selain hasil timah yang diselewengkan dari lahan negara, juga adanya dugaan penampungan timah dari penambangan tanpa izin (PETI) yang kemudian berimplikasi tidak adanya penerimaan negara dan perbaikan lingkungan.

Fakta ini membuat kejaksaan agung bergerak menyelidikinya. 

Hasilnya, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved