Berita Pasuruan

Polres Pasuruan Tangkap 76 Tersangka Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2024

Polres Pasuruan menangkap 76 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2024, Rabu (3/4/2024) pagi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
Rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Pasuruan. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Polres Pasuruan menangkap 76 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2024, Rabu (3/4/2024) pagi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengatakan ada 66 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sampai 79 orang.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 7 unit sepeda motor, 4 bilah celurit, 19 handphone, 6176 butir pil logo Y.

Ada juga 51,83 gram sabu, 2456 botol miras berbagai merk, dan ada juga sejumlah knalpot brong yang berhasil disita dari beberap kali razia.

Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, terlebih momentum kali ini yang berdekatan dengan Hari Raya.

Menurutnya, potensi terjadinya kejahatan, bisa saja terjadi kapan saja.

Maka, ia meminta masyarakat untuk ikut meminimalisir kejahatan.

"Saya imbau ke masyarakat untuk semakin waspada. Kami dari kepolisian, tetap berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman,damai dan kondusif,” urainya.

Kapolres juga mengingatkan bagi masyarakat yang akan mudik untuk tidak lupa menjaga keamanan rumah dan barang berharga yang akan ditinggal.

“Kalau perlu lapor ke polsek setempat jika memang akan meninggalkan rumahnya. Nanti, kami akan buat patroli secara berkala di titik - titik rawan,” paparnya.

Disampaikan Kapolres, bagi masyarakat dipersilahkan menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek atau Polres setempat saat ditinggal mudik.

“Tentu ada aturannya. Dan sebelum dititipkan, pemudik juga harus menunjukkan kelengkapan dokumennya. Jangan khawatir, akan kami jaga,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved