Pilpres 2024
Sosok Romo Magnis Suseno yang Sebut Pelanggaran Etika Berat Pencapresan Gibran saat Bersaksi di MK
Inilah sosok Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno saksi ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
SURYA.co.id - Inilah sosok Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno yang memberikan keterangan sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024).
Romo Magnis Suseno menjadi ahli yang dihadirkan kubu pemohon paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam keterangan di depan persidangan yang dipimpin ketua MK Suhartoyo, Romo Magnis Suseno banyak menyinggung soal etika.
Romo Magnis juga menyinggung soal pelanggaran-pelanggaran etika dalam pemilu 2024, salah satunya terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Diuraikan Romo Magnis, pendaftaran GIbran sebagai cawapres oleh KPU dinilai sebagai pelanggaran etika berat oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), karena dilakukan meskipun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memungkinkannya sebagai pelanggaran etika berat.
Baca juga: Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres dan Larang Semua Pihak Beri Pertanyaan
"Sudah jelas mendasarkan diri pada keputusan yang diambil pada pelanggaran etika yang berat merupakan pelanggaran berat etika sendiri," tegas Romo Magnis.
Romo Magnis juga menegaskan bahwa menetapkan seseorang menjadi cawapres yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pekanggaran etika berat juga merupakan pelanggaran etika berat.
Di bagian lain, tokoh Katolik ini juga menyinggung soal keberpihakan presiden.
Menurutnya, presiden boleh saja memberitahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang, tapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya untuk beri petunjik pada ASN, polisi militer, dan lain-lain untuk mendukung paslon serta memakai kas negara untuk perjalanan-perjalan dalam rangka memberikan dukungan pada paslon, dia secara berat melanggar tuntutan etika.
"Bahwa ia adalah presiden semua warga negara, termasuk semua politisi," tegas Romo Magnis.
Romo Magnis juga menyinggung soal nepotisme.
Menurutnya, kalau presiden memakai kekuasaannya untuk menguntungkan keluarganya sendiri itu sangat memalukan.
"Karena membuktikan dia tidak memiliki wawasan presiden yang hidupku 100 persen demi rakyat, melainkan memikirkan diri sendiri dan keluarganya," tegas Romo Magnis.
Romo Magnis juga menyoroti terkait pembagian bansos dan pelanggaran pemilu.
Menurutnya, bansos bukan milik presiden melainkan bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan dan ada aturan pembagiannya.
Dikatakan, kalau presiden berdasarkan kekuasaan begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannnya, maka itu mirip dengan karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.
jadi itu pencurian, itu pelanggaran etika.
"Itu tanda-tanda dia kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden bahwa kekuasaan bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat," tegasnya.
Pernyataan Romo Magnis ini langsung direaksi tim hukum Ganjar Mahfud dan Prabowo-Gibran.
Lalu, siapa sebenarnya Romo Magnis Suseno?

Romo Magnis Suseno adalah tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan.
Romo Magnis juga diketahui merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.
Melansir dari Wikipedia, Franz Magnis-Suseno atau yang akrab dipanggil Romo Magnis lahir 26 Mei 1936.
Ia adalah seorang pastor Gereja Katolik, cendekiawan, budayawan, dan guru besar filsafat yang juga merupakan seorang anggota Ordo Yesuit di Indonesia.
Romo Magnis telah tinggal dan berkarya di Indonesia sejak 1961 dan pada tahun 1977 menjadi warganegara Indonesia.
Dia mempelajari filsafat, teologi dan teori politik di Pullach, Yogyakarta dan München, mengambil doktorat dalam filsafat 1973 dari Universitas München dan sejak 1969 menjadi dosen tetap dan guru besar emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta.
Magnis lahir di Jerman dengan nama Franz Graf von Magnis dari pasangan Ferdinand Graf von Magnis dan Maria Anna Countess von Magnis né Princess zu Löwenstein.
Sesudah lulus gymnasium di Kolese Yesuit di St. Blasien 1955 ia masuk Ordo Serikat Yesus (Yesuit).
Sesudah studi filsafat di Pullach ia 1961 pindah ke Indonesien.
Di sana ia belajar bahasa Jawa dan bahasa Indonesia di Girisonta, Jawa Tengah.
Tahun1962 - 1964 ia menjadi pengurus asrama siswa dan guru agama di Kolese Kanisius di Jakarta.
1964 sampai 1968 ia studi teologi di Yogyakarta.
1967 ia ditahbiskan imam oleh Kardinal Justinus Darmojuwono. 1968 ia ditugaskan ikut membangun suatu tempat studi filsafat di Jakarta yang kemudian diberi nama "Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara" (menurut alm. prof. Dr. N. Drijarkara SJ).
Baca juga: BEDA NASIB 2 Korban Ferdy Sambo saat Natal: Ibu Brigadir J Menangis, Orangtua Bharada E ke Rutan
Sekolah Tinggi itu membuka kuliahnya 1969 dengan delapan mahasiswa. Sekarang jumlah mahasiswa hampir 400, baik di tingkat sarjana, magister maupun doktor.
1971 hingga 1973 ia belajar untuk mendapatkan gelar doktor di Universitas Ludwig-Maximilian di München dan dipromosikan dengan disertasi tentang Karl Marx.
Ia kemudian memberi kuliah tentang etika dan filsafat politik dan berjabat sebagai sekretaris eksekutif di STF Driyarkara.
Sejak 1975 ia juga mengajar di Universitas Indonesia dan kemudian selama sembilan tahun di Universitas Katolik Parahyangan di Bandung.
Tahun 1977 ia memperoleh kewarganegaraan Indonesia dan sejak itu menamakan diri Franz Magnis-Suseno. Beberapa kali ia memberi kuliah tentang etika Jawa selama satu semester di Geschwister-Scholl-Institut Universitas Ludwig-Maximilian dan di Hochschule für Philosophie di München) dan di Fakultas Teologi Universitas Innsbruck.
Tahun 1988 sampai 1998 ia menjabat sebagai Ketua STF Driyarkara dan 1995 - 2005 sebagai Direktur Program Pascasarjana yang menawarkan studi magister dan doktor. 2000 ia diterima sebagai anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Tahun 2002 ia menerima Doktor honoris causa dari Fakultas Teologi Universitas Luzern (Swis). 2008 - 2017 ia menjabat sebagi Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Driyarkara, penyelenggara STF Driyarkara.
Magnis-Suseno banyak memberi prasaran dan ceramah, muncul dalam talkshows di TV dan aktif dalam dialog antar agama.
Sampai sekarang menulis lebih dari 700 karangan populer maupun ilmiah serta 44 buku, kebanyakan dalam bahasa Indonesia, terutama di bidang etika, filsafat politik, alam pikiran Jawa dan filsafat ketuhanan.
Di antara berbagai penghargaan yang diterimanya terdapat Das große Verdienstkreuz des Verdienstordens dari Republik Federasi Jerman di tahun 2001 dan di tahun 2015 Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia.
Sebelumnya, Romo Magnis Suseno menjadi sorotan saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang pembunuhan Brigadir J.
Romo Magnis dihadirkan sebagai ahli etika untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Franz Magnis-Suseno
Romo Magnis Suseno
Sidang Sengketa Pilpres
Gibran Rakabuming
Yusril Ihza Mahendra
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.