Korupsi di PT Timah
Gelagat Robert Bonosusatya atau RBS Diduga Bos Harvey Moeis Cuma Naik Innova Saat Diperiksa Kejagung
Inilah gelagat Robert Bonosusatya alias RBS atau RBT yang disebut-sebut sebagai bos Harvey Moeis dan Helena Lim
PT Jasuindo disebut pernah menggarap proyek mencetak Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Robert kini tercatat sebagai Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak 2008.
Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Robert juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Tbk, perusahaan pengakomodasi jalan tol yang berkantor di Jakarta.
3. Mitra PT Timah
Robert Bonosusatyo turut menjadi buah bibir lantaran pernah menjadi pucuk pimpinan PT Refined Bangka Tin atau RBT, perusahaan yang menjadi mitra utama PT Timah Tbk.
Perusahaan itu berhenti beroperasi setelah digeledah penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023.
Robert maupun PT Refined Bangka Tin kerap dijuluki dengan akronim yang sama, yaitu RBT.
Namun, Robert membantah hubungan dirinya itu.
“Saya bukan pemilik PT RBT,” kata Robert seperti dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024.
4. Dicatut di kasus Ferdy Sambo
Dalam laporan Kompas.com, nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya juga pernah mencuat karena disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi perjalanan Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan ke Jambi untuk menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan jet pribadi (private jet).
Brigadir J adalah anggota Polri yang tewas di tangan atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso menyatakan diduga ada 2 warga sipil yang memfasilitas jet pribadi (private jet) untuk rombongan Hendra Kurniawan.
Mereka adalah RBT dan YS. Kedua inisial itu masing-masing diduga merupakan Robert dan Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar, Yoga Susilo.
Menurut Sugeng, Hendra menumpang jet pribadi itu bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.
Mereka bertolak ke rumah keluarga Yosua pada 11 Juli 2022, 3 hari setelah kematian Yosua, atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut data yang dikutip dari situs FlightRadar24, pesawat jet pribadi yang diduga digunakan Hendra dan rombongan dengan nomor registrasi T7-JAB adalah buatan Raytheon Hawker tipe 850XP.
Akan tetapi, Robert menyangkal pernyataan Sugeng tentang jet pribadi itu.
“Berita itu tidak bener,” kata Robert seperti dikutip dari KOMPAS TV pada Selasa (20/9/2022).
Akan tetapi, Robert mengakui mengenal Hendra.
“Kenal. Sudah lama sejak AKBP. Mungkin 7 tahun lalu,” kata Robert.
Namun, lanjut Robert, kendati mengenal Brigjen Hendra dia sudah lama tidak pernah melakukan komunikasi.
“Waduh sudah tidak komunikasi lagi. Lama sekali,” ujar Robert.
Soal apakah dia akan melaporkan pernyataan yang disampaikan Sugeng, Robert mengatakan dia masih menimbang-nimbang.
“Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya,” kata Robert saat dikonfirmasi oleh Jurnalis KOMPAS TV, Cindy Permadi.
Sebagiana artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Profil Robert Bonususatya, Pengusaha yang Diduga Fasilitasi Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan"
Baca berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Robert Bonosusatya
Harvey Moeis
Bos Harvey Moeis
Helena Lim
Korupsi di PT Timah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.