Korupsi di PT Timah

Akankah Harvey Moeis Dimiskinkan Usai Rumah Digeledah dan Rekening Diblokir? Ini Nasib Sandra Dewi

Nasib suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kian merana setelah ditetapkan  sebagai tersangka korupsi tata niaga timah. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Rumah mereka digeledah penyidik KEjagung dan aset Harvey Moeis telah diblokir. Akankah dimiskinkan? 

"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan."

"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," ujarnya.

Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.

"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Sejumlah perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar tersebut berkedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP), yakni M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

"Sekitar tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," tambahnya.

Setelah kegiatan penambangan liar itu, Harvey kemudian meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.

Di mana, kata Kuntadi, sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE), manajernya adalah Helena Lim yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Korupsi Timah Rp271 Triliun, Rumah Harvey Moeis Digeledah, Rekening Diblokir

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved