Berita Surabaya

Tandatangani Letter of Intent dengan Badan Wakaf Indonesia, Bank Jatim Dukung Pengembangan Wakaf

Bank Jatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Bank Jatim diwakili oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masriantoikut dalam penandatanganan Letter Of Intent (LOI) dengan Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muhammad Nuh, sebagai salah salah satu wujud dukungan dalam memperkuat perwakafan di Indonesia. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bank Jatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia melalui penandatanganan Letter of Intent (LOI).

Langkah ini sebagai salah satu wujud dukungan dalam memperkuat perwakafan di Indonesia.

Dalal LOI tersebut ditandatangani Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof Muhammad Nuh. Turut hadir juga Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.

"Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat mengembangkan produk-produk wakaf di tanah air, sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Edi, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya, sehingga hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan.

"Kekuatan dari saling memberi dampaknya dapat dirasakan hingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat, bagi diri sendiri maupun masyarakat secara luas,” jelas Edi.

Oleh karena itu, Bank Jatim sangat mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan penandatanganan LOI ini Bank Jatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan  kemartabatan umat,” ungkap Edi.

Sementara itu, saat penandatanganan yang dilakukan di Jakarta, pada Rabu (27/3/2024), Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia cukup besar.

"Angkanya mencapai Rp 180 triliun per tahun. Nah, jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan," kata Yaqut.

Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan.

Menag juga menegaskan, pemerintah sudah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf.

"Salah satunya, pada tahun 2022 kami telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Sekarang ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia,” papar Yaqut.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof Muhammad Nuh, mengatakan, memang perlu ada upaya serius agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang untuk bisa mengentaskan kemiskinan.

“Yang terbaru, sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin. Sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf,” jelas Nuh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved