Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

Deretan Artis Dukung Kasus Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang, Ada Aurel Hermansyah

Kasus penganiayaan yang menimpa anak Aghnia Punjabi selebgram Malang mendapat dukungan dari sederet artis.

kolase SURYA.co.id
Aghnia Punjabi (kiri) dan anaknya (kanan). Deretan Artis Dukung Kasus Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang. 

"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST ???????? ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulisnya di dalam akunnya

Dalam unggahan tersebut, Aghnia menyertakan foto putrinya yang berinisial J (3,5) dalam keadaan lebam di bagian mata serta luka di bagian telinganya.

Tersangka penganiaya anak selebgram Malang Aghnia Punjabi, IPS alias Indah (27) saat digelandang polisi. Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku pengasuh berinisial IPS saat melakukan penganiayaan.
Tersangka penganiaya anak selebgram Malang Aghnia Punjabi, IPS alias Indah (27) saat digelandang polisi. Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku pengasuh berinisial IPS saat melakukan penganiayaan. (SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan)

Dirinya juga menyertakan tangkapan layar isi chat pengasuh anaknya yang menjadi pelaku penganiayaan.

Dalam postingan itu, juga meminta aparat kepolisian segera bertindak dan berharap penganiayaan yang dialami putrinya segera diproses secara adil.

"mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya," tambahnya.

SURYA.co.id mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Pria yang akrab disapa Buher itu menerangkan, kasus penganiayaan itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca juga: Ucapan Polos Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi Usai Babak Belur Dianiaya, Sang Mama: Hancur

"Iya, memang betul dan sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," terangnya, Sabtu (30/3/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan hal tersebut.

"Iya, pelaku telah diamankan dan masih proses pemeriksaan. Inisial pelaku IPS berusia 27 tahun," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Danang ini juga membeberkan, pelaku IPS membeberkan ditangkap pada Jumat (29/3/2024) sore di kediaman rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga.

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.

Ketika itu, Emy sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Emy menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved