Pilpres 2024
Amunisi Kubu Anies-Cak Imin di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Berkurang, 2 Saksi Ahli Mundur, Diancam?
Amunisi kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 baru saja berkurang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, mengatakan meski tidak beracara membela Timnas AMIN di MK, Hamdan Zoelva tetap memberikan masukan, saran dan mempercayakan seluruh proses kepada Tim Hukum Nasional AMIN.
Ari menyebut hal itu menunjukkan bagaimana integritas seorang Hamdan Zoelva dan sikap menjunjung etik dalam berperkara di MK.
Apalagi Hamdan sebenarnya memiliki izin praktek beracara sebagai lawyer dan merupakan mantan Ketua MK.
"Beliau sebenarnya memiliki izin praktek ber-acara sebagai lawyer(pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik," ucap Ari saat dihubungi Jumat (29/3/2024), melansir dari Wartakota.
"Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN," imbuhnya.
Ari menambahkan keputusan Hamdan yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat THN itu, untuk tak terlibat langsung sebagai tim pengacara AMIN, juga menunjukkan betapa solidnya kekuatan THN AMIN serta komprehensifnya usaha pengumpulan bukti dan saksi yang akan diajukan di persidangan.
Baca juga: Biodata Hamdan Zoelva Mantan Ketua MK yang Tidak Ikut Bela Anies-Cak Imin di Sidang Sengketa Pilpres
“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” jelas dia.
Pihaknya berharap agar persidangan berjalan lancar dan mampu membuka berbagai tabir kecurangan Pilpres 2024 ke publik, melalui bukti-bukti konkrit yang menyakinkan majelis hakim.
“Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” tutup dia.
Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?
Melansir dari Wikipedia, Hamdan Zoelva lahir 21 Juni 1962.
Ia adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia yang keempat periode 2013–2015.
Ia juga pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang.
Setelah tidak menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, selain menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi, juga mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam (ejaan lama: Sarekat Islam)[2] dan juga dipercaya sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan dari Universitas Hasanuddin, Ujungpandang, di mana ia mengambil jurusan Hukum Internasional.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.