Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Suster

Kronologi Anak Aghnia Punjabi Selebgram asal Malang Dianiaya Pengasuh hingga Babak Belur

Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya pengasuh hingga babak belur. Ini kronologi kejadiannya.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE INSTAGRAM
Anak Aghnia Punjabi dianiaya pengasuh 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya pengasuh hingga babak belur.

Selebgram asal Malang, Jawa Timur, Aghnia Punjabi, mengungkap kejadian tak terduga yang dialami anaknya berusia 4 tahun. 

Melalui unggahan InstaStory, Aghnia Punjabi mengaku anaknya dianiaya pengasuh berinisial I. 

Akibatnya sang buah hati mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya.

"Astaghfirullah bi*d*b kamu suster," kata Aghnia. 

Mengetahui kondisi anaknya babak belur, Aghnia pun geram. Apalagi, pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

"Sudah dianggap keluarga, dititip anak dua hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," imbuhnya.

Karena apa yang menimpa buah hatinya, Nia-sapaan Aghnia Punjabi, meminta keadilan kepada pihak kepolisian.

"Mohon doa teman-teman dan mohon diproses Polres Malang Kota, tolong pak Kapolri, tolong saya minta keadilan seadil adilnya," kata Aghnia.

Ibu dua anak ini mengklaim bahwa dirinya tak pernah punya masalah dengan pengasuh sang anak.

Sehingga ia bingung mengapa pekerjanya itu tega menyiksa buah hatinya.

Ia juga tak habis pikir, sang ngasuh tega menganiaya, karena direkrut dari sebuah yayasan jasa yang dikenal oleh khalayak luas.

"Perlu diketahui saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus, saya ambil dari yayasan terkenal di Surabaya bahkan sampai seluruh Indonesia tahu yayasan ini," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Adapun kronologi kejadian terekam dalam kamera pengawas atau CCTV yang dibagikan Aghnia, tampak anaknya dipukuli, dijambak bahkan dibanting di atas kasur oleh sang pengasuh.

Nampak bagian wajah sang anak terdapat luka-luka.

Bahkan bagian mata sang anak bonyok hingga memar kehitaman.

Pelaku Ditangkap 

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Satu orang pelaku juga sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," kata Buher, sapaan akrabnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (29/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved