Berita Malang Raya
Di Kota Batu, Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan Selama Ramadan 2024
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan operasi gabungan ini dilakukan dan menyasar pada dua jenis penertiban.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU - Untuk menjaga kekhidmatan dan ketertiban saat bulan Ramadan, Satpol PP dan Dishub Kota Batu bersama tim gabungan dari Polres Batu, Kodim 0818 menggelar operasi penertiban PKL dan tempat hiburan.
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan operasi gabungan ini dilakukan dan menyasar pada dua jenis penertiban.
Yakni penertiban PKL di Jalan Munif atau sekitar Alun-alun Kota Batu serta di Jalan Diponegoro.
“Selain itu kami juga melakukan penertiban di tempat-tempat hiburan yang masih beroperasi saat bulan Ramadan,” kata Abdul Rais, Jumat (29/3/2024).
Sebelumnya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 303/486/422.117/2024 tentang Larangan dan Himbauan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1445 Hijriah.
Surat Edaran tertanggal 11 Maret 2024 itu ditujukan kepada pengusaha hiburan, pengusaha makanan dan minuman, serta seluruh masyarakat berkaitan dengan larangan dan himbauan selama bulan suci Ramadan.
Isi dari SE ini, pertama melarang kegiatan tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya.
Kedua, kepada pengelola restoran, rumah makan, warung, kafe dan usaha sejenisnya yang melayani makanan dan minuman pada siang hari (sebelum berbuka puasa) untuk memasang penutup/tirai agar tidak terlihat di muka umum.
Ketiga, kepada masyarakat yang melaksanakan penjualan takjil dan/atau pemberian takjil gratis agar mengikuti aturan yang berlaku dengan tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak melaksanakan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan.
Keempat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan, serta berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dan TNI.
Kasus Pabrik Narkoba Ganja Sintetis 1,2 Ton di Kota Malang, 8 Warga Bekasi Didakwa Hukuman Mati |
![]() |
---|
Motor Sport Honda CBR Milik Mahasiswa Raib Dicuri di Tempat Kos Kota Malang |
![]() |
---|
Gunung Geger di Malang Selatan Longsor, Jalur Pantai Kondang Merak Ambles dan Tersendat |
![]() |
---|
Sejumlah Anak di Kota Malang Terjangkit Judi Online, Orangtua Diimbau Awasi Anak |
![]() |
---|
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Malang Kota Ikut Turun ke Ladang Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.