Berita Situbondo

Polisi Terperangah Saat Gerebek Warga Situbondo, Rumah Kecilnya Simpan Puluhan Jeriken Arak

Kapolres mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang dugaan penimbunan miras di rumah S.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
Polres Situbondo menemukan puluhan jeriken berisi arak di rumah warga Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo, Kamis (28/3/2024) malam. 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Tidak ada istilah jeda untuk penyuka minuman keras (miras), bahkan kemungkinan produksi miras makin menjadi-jadi. Petugas Polres Situbondo pun sampai terperangah saat menggerebek sebuah rumah kecil di Kelurahan Dawuan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Kamis (28/3/2024) malam.

Bagaimana tidak, saat memeriksa rumah itu polisi seperti menemukan pabrik kecil khusus miras dalam jumlah besar. Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto itu menemukan puluhan jeriken berisi miras jenis arak.

Pemilik rumah berinisial S tidak bisa berkelit karena polisi sudah melihat sendiri banyak miras ditimbun di sana. Akhirnya pria berusia 42 tahun itu pasrah saat dibawa ke Polres Situbondo.

Kapolres mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang dugaan penimbunan miras di rumah S. Selanjutnya ia bersama anggota Samapta mendatangi rumah itu. "Benar saja, saat digeledah kita temukan miras yang jumlahnya cukup banyak," kata Sumrahadi, Jumat (29/3/2024).

Ia merinci, barang bukti miras yang ditemukan terdiri dari 26 jeriken ukuran 30 liter yang totalnya 780 liter miras, tiga jeriken ukuran kecil dan 10 botol besar ukuran 1.5 liter serta tiga botol kecil berukuran 600 mililiter. "Semua barang bukti miras langsung kami disita, sedangkan pemiliknya didata untuk diproses secara hukum," tegasnya.

Upaya pemberantasan peredaran miras in, kata kapolres, sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena miras dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas.

"Dengan merazia miras, kita mengantisipasi hal-hal yang kita inginkan. Karena akibat pengaruh miras, bisa tersulut tindakan yang melanggar hukum," jelasnya.

Sumrahadi menambahkan, dalam berbagai kegiatan polisi sudah sering kali memberikan warning, bahwa siapa pun yang masih nekat terlibat peredaran miras akan ditindak ecara tegas.

"Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk merazia pengedar miras itu, sehingga tercipta situasi kondusif di masyatakat," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved