Pilpres 2024

Nasib Hak Angket Kecurangan Pilpres Usai Puan Maharani Tak Mau Instruksikan dan Surya Paloh Mendekat

Nasib hak angket kecurangan Pilpres yang diiniasiasi capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo kini tak jelas arahnya. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Puan Maharani menegaskan tak menginstruksikan anak buahnya di parlemen untuk mengajukan hak angket. Sementara Surya Paloh sudah mendekat ke Prabowo. 

SURYA.CO.ID - Nasib hak angket kecurangan Pilpres yang diiniasiasi capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo kini tak jelas arahnya. 

Terbaru, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP menegaskan tidak memerintahkan anak buahnya di parlemen untuk menggulirkan hak angket. 

Padahal, langkah PDIP itu sangat ditunggu oleh parpol lain yang ada di paslon nomor urut 1. 

Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/3/2024), hak angket kecurangan Pilpres ini tidak dibahas sama sekali. 

Puan Maharani pun menegaskan tidak ada instruksi soal hak angket.

Baca juga: IMBAS Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo: Benarkah Nasdem Gabung Pemerintah dan Hak Angket Gembos?

"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Ketua DPP PDIP itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024), dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucapnya.

Namun, Puan mengatakan hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi.

"Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya, (mekanisme terpenuhi) tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," terang perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Di sisi lain, Puan menegaskan, hak angket memang hak konstitusional yang dimiliki anggota DPR, tetapi untuk menggulirkannya diperlukan dukungan masyarakat.

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya, bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya," katanya.

Menurutnya, hak angket tak hanya sekadar keinginan politik. Hak angket membutuhkan dukungan masyarakat.

"Apakah kemudian, itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,"

"Tetapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved