KKB Papua
Nasib 8 Prajurit TNI Diduga Aniaya Warga Papua Usai Videonya Viral, Ditahan tapi Dibela Pemuda Adat
Begini lah nasib 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib 8 prajurit TNI diduga terlibat penganiayaan warga di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
8 prajurit TNI ini ditahan setelah video penganiayaannya tersebar di media sosial X (twitter).
Video itu memperlihatkan seseorang yang belakangan diketahui bernama Defianus Kogoya, dimasukkan ke dalam drum air dan disayat.
Penyiksaan itu disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.
“Terkait video penyiksaan di bawah terjadi di Yahukimo, bahwa sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB,” tulis akun @jefry_wnd, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Sosok Sertu Ismunandar, Prajurit TNI yang Gugur Saat Kontak Tembak dengan KKB Papua, Ini Pelakunya
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut 8 anggota prajurit ini berasal dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.
Delapan prajurit itu terdiri dari bintara dan tamtama.
"Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Candra menegaskan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menaruh atensi penuh atas kasus tersebut dan akan memproses siapa saja yang terlibat.
"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," jelas Candra.
"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," tambahnya.
Ia menambahkan, Tim Investigasi yang dibentuk langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," kata dia.
Semenara itu Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari silam.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI, dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Kristomei mengatakan, 13 prajurit tersebut telah ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Kadispenad mengatakan bahwa tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan di TNI.
Sebab, prajurit, terlebih Satgas Pamtas seperti Yonif Raider 300/Braja Wijaya telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE) hingga hukum humaniter.
“Inilah yang kami sayangkan, bahwa TNI atau TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan, ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai aturan perundangan yang berlaku,” ujar Kristomei.
Senada dengan Kadispenad, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan.
“Jadi perlu ditegaskan lagi, saya tegaskan dan kami tegaskan, kami tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan,” kata Gumilar.
Kronologi Versi TNI
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan bahwa Defianus merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.
Ada tiga orang yang ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, salah satunya Defianus.
“Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” ujar Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku.
Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya.
Aparat juga menyita barang bukti seperti senjata api, beberapa butir amunisi, senapan angin, hingga senjata tajam.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kepolisian resor (Polres) setempat.
Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.
“Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya. Warinus ini DPO Polres Puncak yang beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak Ilaga,” kata Izak.
Sementara itu, lanjut Izak, Defianus Kogoya sempat mencoba melarikan diri ketika dibawa ke polres.
“Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) ini juga satu kelompok (dengan Warianus). Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan,” ujar Izak.
Dibela Pemuda Adat Papua
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua, Yan Christian Arebo mendukung penuh upaya aparat TNI dan Polri menindak tegas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Menurutnya, video penyiksaan terhadap seorang warga di dalam drum oleh sejumlah anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, adalah upaya mengungkap pelaku penembakan terhadap Sertu Ismunandar.
Ismunandar gugur ditembak KKB saat melakukan perjalanan ke daerah Kulirik dengan rekannya, Serka Salim Lestaluhu, pada Minggu (17/3/2024).
Yan Arebo berpendapat, tindakan sejumlah anggota TNI yang viral itu adalah langkah interogasi agar warga yang diduga merupakan simpatisan KKB mengungkap nama-nama pelaku yang teribat dalam insiden penembakan di Gome, Kabupaten Puncak.
"Yang dilakukan anggota TNI itu adalah tindakan interogasi terhadap anggota TPNPB atau KKB untuk mendapatkan keterangan atas rekannya yang telah melakukan tindakan keji dan biadab terhadap prajurit TNI-Polri dan masyarakat sipil di wilayah itu," ujar Arebo lewat gawainya kepada Tribun-Papua.com, Senin (25/3/2024).
"Berarti ada kaitannya dengan penembakan terhadap TNI, jadi sudah tepat, bukan menyiksa warga sipil. Masyarakat harusnya melihat persoalan dengan baik," sambungnya.
Arebo berujar agar Pangdam XVII/Cenderawasih tidak perlu khawatir serta tidak perlu menanggapi kabar miring oleh publik terhadap prajurit di wilayah teritorialnya.
Sebab, penindakan hukum terhadap KKB adalah upaya TNI dalam mempertahankan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
"Saya minta bapak Pangdam Cenderawasih tidak usah menanggapi apapun yang mendiskreditkan TNI-Polri," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Ungkap Kronologi Penganiayaan Defianus Kogoya, Bermula dari Pembakaran Puskesmas di Papua"
KKB Papua
Prajurit TNI Siksa KKB Papua
Yonif Raider 300/Braja Wijaya
Defianus Kogoya
Yahukimo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sukses Bikin 8 Anggota OPM Keok, Inilah Sosok Mayjen Lucky Avianto yang Pimpin Operasi Habema |
![]() |
---|
3 Operasi TNI Tindak KKB Papua Sukses Besar, 8 Anggota OPM Keok Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Pantas Mayer Wenda Bos KKB Papua Ketemu Usai 11 Tahun Buron, TNI Dapat Informasi dari Sini |
![]() |
---|
Tabiat KKB Papua Generasi Milenial Semakin Brutal, Ada yang Tega Rudapaksa Mantan Gurunya |
![]() |
---|
Sosok Petinggi KKB Papua yang Nekat Bakar 2 Rumah Milik Elvis Tabuni Bupati Puncak Papua Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.