Sosok Santri di Riau yang Tega Bakar Temannya di Dalam Kamar, Usia 16 Tahun, Sering Dibully
Sosok santri di Riau yang tega membakar temannya di dalam kamar ramai jadi sorotan. Ternyata sering dibully.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus santri di Riau yang tega membakar temannya di dalam kamar ramai jadi sorotan.
Pelaku adalah santri berinisial EDP (16) warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
EDP merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Yakin di Kampung (desa) Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Ia tega membakar kamar temannya karena sering dibully.
Akibat pembakaran tersebut, dua orang korban tewas terpanggang, sedangkan satu korban mengalami luka bakar.
Baca juga: Bantuan Hotman Paris Buahkan Hasil, Polisi Gercep Segera Tetapkan Tersangka Kematian Santri di Jambi
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering di-bully oleh para korban.
Pelaku juga mengaku sering mengalami kekerasan selama berada di pondok," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak Iptu Tony Prawira, Jumat (22/3/2024) malam, melansir dari Kompas.com.
Dia menyebutkan, dua orang korban yang tewas terpanggang, berinisial FTP (18) warga asal Bekasi, Jawa Barat, dan NMA (14) warga Kecamatan Dayun, Siak.
Sedangkan satu korban luka bakar, berinisial SP (16).
"Korban yang selamat mengalami luka bakar 40 persen," sebut Tony.
Pelaku, kata dia, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yang ancamannya pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
Tony mengatakan, pelaku yang menjadi korban perundungan dari teman-temannya sesama santri, membakar kamar pondok tempat mereka tinggal, pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kejadian itu mengakibatkan dua orang santri tewas dan satu orang mengalami luka bakar.
Atas kejadian tersebut, orangtua dari korban FTP melaporkan ke Polres Siak.
Baca juga: 7 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Penganiayaan Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri
"Berdasarkan laporan dari keluarga korban, kami melakukan serangkaian penyelidikan. Mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi," kata Tony.
Hasil dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengungkap bahwa ketiga korban sengaja dibakar oleh pelaku, EDP.
"Pelaku kami tangkap pada Kamis (21/3/2024), dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain," ujar Tony.
Pelaku ditangkap untuk diproses secara hukum. Petugas juga telah menyerahkan surat perintah penangkapan kepada keluarga tersangka.
Santri Tewas Dianiaya di Kediri
Kasus penganiayaan di kalangan santri juga sempat terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Santri di salah satu pondok pesantren Kediri, yaitu Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, dinyatakan tewas.
Balqis dipulangkan ke rumah nya, namun pihak keluarga masih memiliki banyak pertanyaan karena sebelumnya dikabarkan bahwa Balqis meninggal akibat terpeleset di kamar mandi.
Kakak korban (Mia Nur Khasanah) semakin bersikeras untuk membuka kain kafan adiknya karena keluarga melihat adanya ceceran darah dari keranda yang digunakan untuk mengantar adiknya.
Sepupu korban yang membantu pengantaran jenazah pun melarang pembukaan kain kafan dikarenakan mayatnya sudah disucikan.
Namun, akhirnya kain kafan pun dibuka dan ditemukan banyaknya luka dan lebam disekujur tubuh Balqis. Luka-luka tersebut seperti jeratan di bagian leher, hidung patah, bekas bakaran sundutan rokok, dan lebam di bagian wajah hingga dadanya.
Baca juga: Nyambi Jadi Biduan Sejak Kelas 5 SD, Wanita Ini Kini Sukses Jadi Bos Skincare dan Bergelimang Emas
Setelah melihat kondisi Balqis, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Glenmore, dan jenazah diperkisa lebih lanjut di RSUD Blambangan.
Pemeriksaan di RSUD Blambangan juga didampingi oleh polisi, namun hanya dapat dilakukan visum karena pihak korban menolak dilakukannya otopsi. Hasil visum memang membenarkan bahwa adanya luka dan hasil akan dikirimkan ke Polres kediri dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pria yang disapa Gus Fatih (pengasuh di pondok pesatren) mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan. Dia hanya tahu bahwa Bintang meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
Ibu kandung korban (Suyanti) memiliki bukti yang menggambarkan bagaimana Balqis tidak kuat berada di Pesantren Al Hanifiyah melalui tangkapan layar dari aplikasi WhatsaApp (WA) Balqis dan dirinya. "Sini jemput bintang. Cepat ma ke sini. Aku takut ma, maaaa tolonggh. Sini cpettt jemput," tertulis di pesan WA seminggu sebelum tewas, bahwa Balqis memohon kepada ibunya untuk segera menjemputnya ke Kediri agar dapat keluar secepatnya dari pesantren tersebut.
Sayangnya, Balqis tidak ingin menceritakan detail apa yang membuat ia sangat ketakutan bahkan sempat mengeluh kesakitan, dan ingin secepatnya keluar dari pesantren.
"Dia minta dijemput. Tak tanya alasannya kenapa, ndak disebutkan. Intinya minta dijemput gitu," kata ibunya dengan penuh kesedihan.
Menurut Suyanti, anaknya adalah anak yang pendiam, dan Balqis hanya meminta untuk dijemput. Menanggapi curahan hati anak kesayangannya, Suyanti meminta anaknya untuk bersabar hingga bulan Ramadhan.
Namun Balqis menolak dan bersikeras untuk secepatnya dijemput di Kediri karena ia sudah tidak sanggup lagi.
Suyanti tidak bisa menjemputnya dikarenakan posisinya sedang bekerja di Bali, juga kakak korban berada disana. Ketika ibunya ingin menjemputnya sehari setelahnya, Balqis menolak dan berkata bahwa ia sudah nyaman dan tidak perlu untuk dijemput.
Baca juga: Misteri Penyebab Kematian Stevie Agnecya Eks Samuel Rizal Terkuak, Bukan Gara-gara Disantet
Berdasarkan jawaban tersebut, Suyanti meminta anaknya untuk melapor ke Kiai bila terjadi apa-apa yang tidak diinginkan dan meminta anaknya untuk tetap rajin membaca Al-quran. Suyanti juga mengirimkan uang kepada anaknya untuk keperluan berobat mengingat keluhan anaknya yang sempat mengeluh sakit.
Dari penyelidikan, menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu kakak kelas korban. Yakni MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17) menurut penjelasan AKBP Bramastyo Priaji.
"Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemberlakuan olah TKP.
Bedah Buku Densus 88 di UMSurabaya : Kampus Jadi Ruang Kritis Bahas Pembubaran Jamaah Islamiyah |
![]() |
---|
Trik WhatsApp 2025: Cara Memindahkan WA dari Android ke iPhone, Tinggal Pakai Aplikasi Ini |
![]() |
---|
Unesa Buka Pendaftaran Prodi FKG Hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Datang Sejak Subuh, Mahasiswa Baru Serbu Hari Pertama PKKMB Unair 2025 |
![]() |
---|
Kader PPP Jatim Kenang Suryadharma Ali, Sampaikan Duka Cita Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.