Bantuan Hotman Paris Buahkan Hasil, Polisi Gercep Segera Tetapkan Tersangka Kematian Santri di Jambi
Bantuan Hotman Paris kepada keluarga AH, santri yang tewas di Jambi akhirnya membuahkan hasil. Polisi gercep tetapkan tersangka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dalam unggahan tersebut, korban diduga meninggal karena dianiaya.
Dugaan itu muncul lantaran adanya luka di bagian mulut korban.
Baca juga: Kisah Wanita Terpaksa Pindah Tempat Tarawih Gegara Diajak Nikah Pak Ustaz, Isi Surat Bikin Syok
Terkait unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
"Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar pada Selasa 14 November 2023 lalu," kata Mulia, saat dihubungi Kompas.com, MInggu (17/3/2024).
Mulia menyampaikan, saat itu korban ditemukan meninggal dunia di lantai 3 atau rooftop asrama pondok pesantren.
Pihak ponpes kemudian membawa korban ke Klinik Rimbo Medical Centre, Tebo, Jambi.
"Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik," ungkap Mulia.
Dalam kondisi sudah meninggal dunia, korban kemudian dibawa pulang ke tempat asalnya.
Pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan atas kematian AH dan memutuskan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada 20 November 2023.
Ekshumasi dilakukan agar jasad korban bisa diotopsi dan pihak kepolisian dapat menyelidiki penyebab kematian korban.
Otopsi kemudian dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Gelagat Santri Sebelum Buang Bayi di Kediri Diungkap Pengasuh Pondok, Sosok Pengantar Jadi Sorotan
Pada 6 Desember 2023, hasil otopsi dari ekshumasi tersebut keluar dan menyatakan bahwa korban meninggal bukan karena tersengat listrik.
"Penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak," tutur Mulia.
Selanjutnya, Tim Asistensi Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi (pendampingan) terkait dugaan adanya indikasi penganiayaan dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian melaporkan bahwa kasus misteri kematian AH telah naik ke tahap penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.