Haji 2024

Cek Kesiapan Musim Haji 2024, Menag Yaqut Bertolak ke Arab Saudi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek secara langsung kesiapan musim haji 2024

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan musim haji 2024 di Tanah Suci. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Menjelang pelaksanaan musim haji 2024 M/1445 H, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek secara langsung kesiapan haji di sana, Kamis (21/3/2024).

Gus Men, panggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengaku sengaja berangkat ke tanah suci untuk mengecek kesiapan musim haji 2024.

"Sekalian mengecek sejauh mana kesiapan musim haji 2024 di Saudi, saya juga ingin melihat peraturan nusuk bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu,” kata Gus Men saat di Bandara Soekarno-Hatta.

Pihaknya ingin melihat kesesuaian kondisi di lapangan dengan aturan yang ada di Indonesia.

Makanya Menag memutuskan untuk melihat secara langsung dengan berkunjung ke tanah suci.

Tampak hadir, Plt Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.

“Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker," kata Menag.

Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik.

Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah.

Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," ujar Menag.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved