Pemilu 2024
Bawaslu Jember Sidangkan Pelanggaran Administrasi PPK Sumberbaru, Pelapor Tolak Diwawancarai
Sanda mengaku belum mengetahui pokok-pokok laporan tersebut. Sebab saat sidang perdana, pihak pelapor belum siap membacakannya.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan lima komisioner Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sidang perdana tersebut berisi pembacaan pokok-pokok laporan yang dibacakan oleh Ibnu, selaku pelapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ini.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana mengatakan, sidang tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu RI agar segera disidangkan. "Dan pada sidang perdana ini, berupa pembacaan pokok-pokok laporan dari pihak pelapor," kata Sanda, Kamis (21/3/2024).
Sanda mengaku belum mengetahui pokok-pokok laporan tersebut. Sebab saat sidang perdana, pihak pelapor belum siap membacakannya.
"Sehingga kami memberi satu kali lagi kesempatan untuk perbaikan laporan. Jadi kami agendakan lagi pada Jumat (22/3/2204) pukul 13.00 WIB untuk pembacaan pokok-pokok laporannya," kata Sanda.
Sanda mengaku belum tahu status pelapor dalam perkara ini. Karena yang bersangkutan melayangkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.
"Kami belum tahu, apakah beliau (pelapor) sebagai saksi nasional atau apa. Yang jelas yang bersangkutan berdomisili di Jawa Barat," ungkapnya.
Ia mengatakan, sejauh ini Bawaslu Jember telah menerima dua pelimpahan berkas laporan pelanggaran Pemilu 2024. Kata dia, masing-masing dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
"Dan besok akan kami lakukan sidang, untuk hasil pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur," urai Sanda.
Sementara Ibnu selaku pelapor menolak saat diwawancarai oleh sejumlah awak media mengenai sidang perdana itu. Dia berdalih masih lelah. "Saya capek, tidak bisa sekarang wawancaranya," ucapnya singkat usai mengikuti sidang di Kantor Bawaslu Jember. *****
PPK di Jember melanggar pemilu 2024
Bawaslu Jember
pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu
5 anggota PPK dilaporkan ke Bawaslu
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.