Berita Lumajang

Momen Maling Sapi di Lumajang Meminta Ampun ke Tetangganya, Korban: Kamu Sudah Tega

Satreskrim Polres Lumajang kembali menggelar rekonstruksi kasus komplotan pencurian sapi di Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Selasa (19/3/2024).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Salah seorang anggota komplotan maling sapi di Lumajang, meminta ampun terhadap korban, yang adalah tetangganya sendiri. 

Dari pengembangan tersebut, seorang tersangka penadah bernama Hariyanto, akhirnya ditangkap polisi setelah sebelumnya buron.

Kapolres menjelaskan, pada praktiknya para komplotan pencuri sapi tersebut langsung menjual ke penadah usai mencuri sapi. Harapannya sapi cepat laku, meski dijual dengan harga sangat miring.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Rofik mentururkan sapi curian para tersangka dijual dengan harga Rp 4 juta. Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran sapi yang mencapai Rp 10 hingga Rp 11 juta per ekor.

Sementara penadah, menjualnya ke pasar hewan dengan harga Rp 5 juta.

"Sejauh ini komplotan pencuri sapi ini sudah mencuri 3 ekor sapi. Tak hanya sapi, kambing pun juga jadi sasaran. Setiap kali transaksi penjualan, tiap pelaku bisa mendapatkan uang Rp 1,2 juta," jelas Rofik.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka pencurian sapi dijerat Pasal 363 KUHP, sementara tersangka penadah dijerat Pasal 480 KUHP.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan siskamling. Begitu ada gerak-gerik mencurigakan seperti upaya pencurian sapi, langsung laporkan kepada kepolisian, kantor polisi," pesan Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved