Misteri Siapa Kapolda Mau Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK, Kapolri dan Kompolnas Penasaran
Misteri siapa Kapolda yang mau bersaksi untuk Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di MK bikin Kapolri dan Kompolnas penasaran.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Pak Said Didu ini kan dihadirkan sebagai saksi bukan sebagai ahli, tapi sebagai saksi dia berpendapat sendiri, menurut pendapat saya begini, aneh kan tidak relevan sebagai saksi. Akhirnya kita tidak tanya apa-apa," katanya.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan kemungkinan peristiwa ini kembali terulang pada sidang gugatan sengketa pemilu pada Pilpres 2024. Bisa saja saksi Kapolda yang dihadirkan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan masalah.
Selain itu, kata Yusril, Kapolda hanya mengurusi satu provinsi saja. Sebaliknya, kasus yang terjadi pada daerah itu tidak bisa mewakili seluruh wilayah di Indonesia.
"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu. Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? simpel," pungkasnya.
Untuk hal itu, kubu Prabowo-Gibran pun sudah mempersiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK. Nantinya, tim itu akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim pengacara.
Selain dia, ada pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid sebagai Wakil Ketua Tim Pengacara.
Nantinya, tim itu merupakan hasil penunjukkan langsung dari Prabowo Subianto selaku capres nomor urut 2.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.