Misteri Siapa Kapolda Mau Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK, Kapolri dan Kompolnas Penasaran

Misteri siapa Kapolda yang mau bersaksi untuk Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di MK bikin Kapolri dan Kompolnas penasaran.

kolase SURYA.co.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kompolnas Poengky Indarti. Mereka penasaran Siapa Kapolda Mau Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK. 

Namun, menurutnya, hal itu bagian dari hak pemohon gugatan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk menghadapi sengketa hasil pilpres di MK.

“Kami juga sudah punya banyak sekali daftar saksi dan ahli, akan kami ajukan,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, ini bukan kali pertama pihaknya menghadapi sengketa hasil pilpres di MK.

Oleh karenanya, tak ada persiapan khusus yang ditempuh TKN Prabowo-Gibran.

Baca juga: Biodata Henry Yosodiningrat yang Akan Ajukan Kapolda Bersaksi untuk Ganjar-Mahfud di Sidang MK

“Kita sudah sangat siap walaupun enggak perlu persiapan yang khusus-khusus amat.

Tapi kita memang siap, konsekuensi kita menang tentu pihak yang nanti merasa kalah tentu akan mengajukan upaya hukum ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra justru mengungkit lagi saat dirinya menjadi tim pembela Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dalam sengketa pemilu pada Pilpres 2019 lalu.

Saat itu, kubu lawan politiknya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengancam akan membawa keponakan Mahfud MD untuk menjadi saksi ahli.

Dalam narasinya, keponakan Mahfud merupakan sosok hebat bisa membongkar kebobrokan IT KPU.

"Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024), melansir dari Tribunnews.

Yusril menjelaskan bahwa keponakan Mahfud MD itu justru diolok-olok saat hadir menjadi saksi ahli di MK. Sebab ternyata, yang bersangkutan hanyalah seorang tamatan S1.

Tak hanya itu, kata Yusril, anak tersebut justru ditertawakan saat sidang gugatan pemilu di MK. Sebab, tidak ada pihak yang mau bertanya karena meragukan kapasitasnya karena tidak mengerti apapun.

"Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia nggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya gak, enggak ada yang mau ditanya. Akhirnya kita ketawa semua," katanya.

Baca juga: Sugeng Teguh Santoso Tak Yakin Ada Kapolda Bersaksi di MK untuk Ganjar-Mahfud, PAN: Weleh-weleh

Selain itu, ia pun bercerita momen seorang insinyur, Said Didu yang juga dihadirkan dalam sidang gugatan MK. Saksi itu juga gagal karena Said Didu banyak mengeluarkan pendapat pribadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved