Berita Trenggalek
Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes dan Putranya Diamankan Polres Trenggalek
Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, beserta putranya jadi tersangka kasus pencabulan santriwati di Trenggalek. 10 korban sudah bersaksi
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polisi telah menetapkan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, M (72) beserta putranya, F (37) sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di Trenggalek.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan, setelah Polres Trenggalek melakukan gelar perkara ke Polda Jatim.
"Untuk sementara (kedua tersangka) sudah kami amankan di polres," kata Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (15/3/2024).
Pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, sementara jumlah korban yang sudah mau memberikan keterangan sudah sebanyak 10 orang.
Selain itu, Satreskrim Polres Trenggalek juga akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 4 orang saksi.
"Kemungkinan penambahan korban bisa terjadi, karena masih ada pemeriksaan saksi lagi siapa-siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya mau bercerita," lanjutnya.
Kasus ini terungkap, bermula dari sosialisasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat.
Saat sosialisasi tersebut, masyarakat menceritakan apa yang dialami anaknya.
Dari situ Dinsos melakukan pendampingan yang akhirnya berujung dari laporan orang tua korban ke Polres Trenggalek.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, dua orang (tersangka) ini mengakui perbuatannya dengan cara melakukan bujuk rayu kemudian bisa memegang bagian vital dari tubuh korban," jelas Gathut.
Untuk korban sendiri sudah mendapatkan penanganan khusus oleh Dinsos P3A serta psikolog atau psikiater dan Dinas Pendidikan agar pendidikannya bisa terus berjalan.
"Atas perbuatannya, pelaku terkena ancaman pidana UU perlindungan anak, kekerasan seksual dengan hukuman bervariasi antara 5-12 tahun penjara," pungkas Gathut.
Berita Trenggalek
pencabulan santriwati di Trenggalek
Kecamatan Karangan
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono
Trenggalek
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Anggota DPR RI Novita Hardini Tolak Kenaikkan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional |
![]() |
---|
Bocah di Trenggalek Tewas Saat Kejar Layangan, Terpeleset Saat Berlari di Tepian Sungai Kedunglurah |
![]() |
---|
Dampak Bencana Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, Ratusan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Korban Tanah Gerak di Trenggalek Takut Kembali ke Rumah, Kapolres Sediakan Tempat Pengungsian |
![]() |
---|
Tanah Gerak di Kecamatan Suruh Trenggalek, Puluhan Jiwa Mengungsi Tinggalkan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.