Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Sosok Altaf Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati usai Bunuh Adik Tingkat asal Probolinggo, Jaksa: Keji

Altaf, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) dituntut hukuman mati. Ini sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Altaf, mahasiswa UI yang menjadi terdakwa pembunuhan adik tingkat dituntut hukuman mati. 

"Saya enggak menghitungnya, karena korban sempat melawan," ucapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasus.
Sebelumnya diwartakan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Di sisi lain Nirwan mengatakan hasil otopsi ditemukan adanya sebuah cincin dalam kerongkongan korban.

Ternyata, cincin itu adalah milik pelaku yang terlepas karena korban melakukan perlawanan saat 'dieksekusi'

Korban sempat menggigit tangan pelaku.

Pelaku kemudian mendorong hingga posisi korban terbalik.

"Sehingga cincin pelaku tinggal (tertinggal) di kerongkongan dan dia (pelaku) menusuk berulang-ulang. Motif sementara, pelaku ingin menguasai benda-benda milik korban," sambung Nirwan.

Nirwan mengatakan, pelaku melakukan aksi keji tersebut lantaran mengalami kerugian investasi crypto.

Menurut Nirwan, pelaku memilik hutang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.

"Hutang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan mengatakan pelaku juga sedianya iri dengan korban.

Pasalnya, korban juga bermain Crypto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.

"Pelaku ini terbelit utang kerugian investasi online crypto, nah untuk menutupi kerugiannya ini pelaku pinjam online, sehingga menyelesaikan utang-utangnya itu niatlah mengambil harta korban," katanya dalam konferensi pers, Sabtu (5/8/2023).

Altaf juga mengaku nekat membunuh temannya karena terjerat utang. 

"Hutang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.

"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved