Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Sosok Altaf Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati usai Bunuh Adik Tingkat asal Probolinggo, Jaksa: Keji

Altaf, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) dituntut hukuman mati. Ini sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Altaf, mahasiswa UI yang menjadi terdakwa pembunuhan adik tingkat dituntut hukuman mati. 

Setelah itu, tersangka membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikan jasad korban di bawah kasur.

Usai menusuk adik tingkatnya sampai tewas, Altaf mengambil barang berharga korban, yakni laptop MacBook dan ponsel iPhone.

Setelah itu, pelaku menangis.

Siapa sebenarnya Altaf? 

AAB (23), menangis sesengukan saat menyampaikan permohonan maaf di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023) (kiri)
AAB (23), menangis sesengukan saat menyampaikan permohonan maaf di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023) (kiri) (KOLASE KOMPAS.com M Chaerul Halim)

Altaf sebelumnya berkuliah di jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia. 

Sementara korban Zidan adalah adik tingkatnya. 

Altaf nekat menikam juniornya sendiri bernama Zidan karena terlilit tunggakan bayar uang kos dan hutang pinjaman online (pinjol) pada Rabu (28/3/2023).

Altaf lebih dulu mencari informasi di Youtube tentang bagaimana membunuh orang dengan cepat sebelum menghabisi MNZ.

"Saya terinspirasi karena nonton film Narcos," kata AAB. 

Untuk melancarkan aksinya, mahasiswa UI jurusan Sastra Rusia ini pun menjemput korban MNZ dari kampus.

Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau lipat untuk menghabisi nyawa korban.

"Iya pelaku ini sudah menyiapkan pisau di jok motor, setelah itu dikeluarkan disimpan di kantong celana setelah tiba di kos korban," ujar Nirwan. 

Pisau lipat ini lah yang kemudian dipakai pelaku untuk menusuk korban hingga tewas.

"Kurang lebih ada 10 tusukan (pada tubuh korban)," sambungnya lagi.

Sementara itu, pelaku sendiri tak tahu persis berapa kali ia melakukan penusukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved