Berita Surabaya

Ada Juru Parkir Liar di Surabaya Pungut Tarif di Atas Ketentuan, Pemkot Lakukan Ini

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, jumlah jukir terverifikasi di Kota Pahlawan masih jauh di bawah lokasi parkir yang ada.

surya.co.id/bobby constantine koloway
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Lokasinya, berada di sejumlah titik lokasi ramai parkir seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pasar Blauran, hingga kawasan Wisata Religi Ampel.

"Tiga itu yang utama, di samping mobile. Kami harap masyarakat silahkan untuk mengikuti arahan dari petugas, jangan ikuti arahan dari jukir liar," pesan dia.

Nantinya, posko pengaduan tersebut akan melayani masyarakat hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Karena yang rawan itu biasanya menjelang Lebaran," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri memastikan, pihaknya siap mendukung Dishub mensosialisasikan kepada anggota PJS. Terutama, untuk tidak menarik biaya parkir di atas ketentuan.

"Pastinya kami sampaikan kepada seluruh anggota. Kebetulan selain kami ada grup WA (WhatsApp), juga ada pembinaan dua minggu sekali. Itu kita akan maksimalkan, bahwa jangan sampai narik tarif parkir melebihi ketentuan yang ada," kata Izul Fiqri.

Ia mengakui, ada sejumlah praktik penarikan retribusi di atas ketentuan oleh sejumlah jukir.

Biasanya, ini dilakukan di lokasi-lokasi dengan lahan parkir terbatas namun ramai pengunjung.

"Ada memang titik-titik tertentu space parkirnya terbatas. Nah, pengguna ini lebih banyak dari space (ruang) yang ada, sehingga transaksional terjadi di situ," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved