Sosok Kakek Curi Emas Lafadz Allah Rp 3 Miliar dan Runtuhkan Tiang Alif Masjid Al Huda

Terungkap sosok kakek yang nekat runtuhkan tiang Alif Masjid Al Huda di Maluku untuk mencuri hiasan emas berlafadz Allah senilai sekitar Rp 3 miliar.

Editor: Tri Mulyono
KOLASE KOMPAS TV/KOMPAS.COM
Terungkap sosok pencuri emas hiasan kubah masjid Al Huda di Maluku senilai Rp 3 miliar. 

SURYA.CO.ID, MALUKU - Terungkap sosok kakek yang nekat runtuhkan tiang Alif Masjid Al Huda di Maluku untuk mencuri hiasan emas berlafadz Allah senilai sekitar Rp 3 miliar.

AG (67) adalah seorang nelayan yang juga mengajar mengaji.

Pencuri emas itu nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.

Ya, Kepolisian Resor (Polres) Kabupatan Buru, Maluku menjawab teka-teki hilangnya hiasan kubah Masjid Al Huda yang terbuat dari emas murni.

Masjid tersebut terletak di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.

Hilangnya hiasan tersebut tentu saja membuat geger seluruh kabupaten, karena masjid itu memang cukup terkenal.

Hilangnya hiasan kubah yang terbuat dari emas senilai Rp 3 miliar itu diketahui pada Senin (4/3/2024) lalu sekira pukul 02.00 WIT.

Diketahui, berat total emas yang hilang mencapai 2,5 kilogram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang nelayan asal Desa Kayeli berinisial AG yang diduga kuat sebagai pelaku.

Saat mencuri hiasan seberat 2,6 kilogram itu, pria berusia 67 tahun itu harus menaiki kubah masjid.

Pelaku menyiapkan sejumlah peralatan.

Ia juga memakai penutup wajah sewaktu beraksi.

"Tersangka menggunakan dua buah tangga kayu. Yang pertama tangga berukuran 5,18 meter dan satu lagi tangga yang tingginya 3 meter, serta tali nilon sepanjang 5 meter," kata Aditya, Senin (11/3/2024).

Awalnya, AG mengambil tali dan dua tangga yang telah disiapkan di samping rumahnya.

Tali dan tangga tersebut kemudian dibawa tersangka ke masjid dengan cara menyusuri aliran sungai yang dekat dengan masjid tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved