Pemilu 2024

Rekam Jejak Ratu Ngadu Bonu Wulla Caleg Nasdem yang Mundur Usai Lolos Senayan, Ada Peran Surya Paloh

Inilah rekam jejak Ratu Ngadu Bonu Wulla, calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem yang mengundurkan diri meski mengantongi suara terbanyak

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Ratu Ngadu Bonu Wulla, caleg Nasdem yang mengundurkan diri meski dipastikan lolos ke Senayan. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Ratu Ngadu Bonu Wulla, calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem yang mengundurkan diri meski mengantongi suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II.

Dengan perolehan 76.318 suara, Ratu Ngadu Bonu Wulla dipastikan lolos ke Senayan. 

Ratu Ngadu Bonu Wulla bahkan mengungguli caleg lainnya, termasuk mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang mengekor di urutan kedua dengan 65.093 suara.  

Kabar pengunduran diri Ratu pun menjadi perhatian luas. 

Dikonfirmasi  hal ini, Ratu mengaku mengundurkan diri karena Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan tugas lain kepadanya. 

Baca juga: Sosok Caleg di NTT yang Mendadak Mundur, Padahal Raih Suara Tinggi dan Karier Politiknya Moncer

"Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP," ujar Ratu singkat. 

Dengan pengunduran diri Ratu, secara otomatis Viktor Bungtilu Naiskodat menggantikan posisi Ratu dan lolos ke Senayan. 

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait mundurnya caleg NasDem, peraih suara terbanyak di dapil NTT yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla dari kontestasi Pileg 2024.

Dikatakan Mellaz bahwa KPU baru sekadar menerima surat dari perwakilan partai NasDem. 

“Jadi kita tidak sampai kesana (Memutuskan). Kebetulan kemarin itu memang saksi dari partai NasDem menyampaikan surat kepada kami,” kata Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Mellaz menuturkan bahwa pihaknya tidak langsung merespon surat pengunduran diri tersebut. Karena ada mekanisme yang harus dilalui sebelum memutuskannya.

“Kami tidak dalam rangka merespon itu. Kita terima sebagaimana surat yang biasa diajukan ke KPU. Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya, kalau kita fokusnya rekapitulasi itu saja,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri dari caleg NasDem dapil NTT tersebut.

“Ya kan harus dibacakan (Pelajari),” tegasnya.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Ratu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved