Berita Tulungagung

Bupati Tulungagung Murka Beras SPHP Dijual Mahal di Medsos, Polisi Janji Akan Menindak Mitra Bulog

HET yang ditetapkan berlaku untuk konsumen akhir (end user) sehingga tidak boleh ada konsumen yang membeli di atas HET.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Salah satu penawaran beras SPHP di Facebook dengan harga di atas HET di Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Guyuran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke masyarakat tanpa kontrol ketat, malah membuka peluang kecurangan. Terbukti banyak beras SPHP itu diketahui dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Diduga para pelaku kecurangan itu adalah pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi mitra resmi Bulog. Modusnya, mereka menawarkan beras SPHP melalui media sosial (medsos) tetapi dengan harga lebih mahal.

Sesuai ketentuan dari Bulog, beras SPHP wajib dijual maksimal dengan harga Rp 10.900 per KG, atau Rp 54.500 per kemasan 5 KG. Namun para penjual di RPK memasang harga beragam, mulai Rp 59.500 hingga yang tertinggi Rp 73.000 per 5 KG.

Dari alamat yang tercantum, penjualnya berasal dari Kecamatan Ngantru, Gondang, Boyolangu dan Pakel. Salah satunya lewat Whatsapp (WA), salah satu penjual mengaku sebagai mitra Bulog yang mendapat 30 karung setiap minggu. Karena itu ia berani menjamin ketersediaan stok beras SPHP di kiosnya.

PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menegaskan jika pelakunya adalah mitra Bulog maka harus masuk blacklist (daftar hitam). "Jelas itu tidak boleh, menyalahi aturan jika menjual di atas HET. Mereka harus di-blacklist," tegas Heru, Rabu (13/3/2024).

Heru mencontohkan, sudah ada satu RPK yang diputus kerjasamanya karena ketahuan berbuat curang, menjual beras SPHP di atas HET. Heru berharap Bulog membuat laporan resmi ke Sstgas pangan agar menjadi evaluasi.

Bulog bisa mengevaluasi kerjasamanya dengan RPK sementara polisi bisa memproses tindak pidananya. "Di dalam Satgas Pangan kan ada unsur penegak hukum. Temuan ini bisa ditindaklanjuti," kata Heru.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengaku akan melakukan pengecekan. Karena penjualannya melalui medsos, polisi akan melakukan patroli siber serta berkoordinasi dengan Bulog.

Jika memang ditemukan ada penjualan beras SPHP di atas HET, maka akan ada tindakan yang diambil bersama Bulog. Apalagi beras SPHP adalah beras penugasan negara kepada Bulog, dengan tujuan menjaga pasokan dan stabilisasi harga.

HET yang ditetapkan berlaku untuk konsumen akhir (end user) sehingga tidak boleh ada konsumen yang membeli di atas HET.

Sebelumnya Bulog telah memutus kerja sama satu RPK karena ketahuan menyebabkan harga beras di atas HET. Modusnya, RPK itu langsung menjual beras SPHP kiriman Bulog ke pedagang dengan harga Rp 10.900, bukan diecer ke konsumen.

Dengan harga DO (delivery order) itu Rp 9.950 per KG, RPK ini mendapat untung Rp 1.980.000 setiap minggu tanpa harus susah payah berjualan. Dampaknya pedagang yang sudah memborong beras SPHP itu harus menjual kembali dengan harga jauh di atas HET. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved